Tingkatkan Pelayanan, Bapenda Kabupaten Bandung Buka 8 Layanan Pembayaran PBB

- 1 Desember 2020, 13:48 WIB
 Para wajib pajak saat hendak melakukan pembayaran pajak di Kantor Bapenda Kabupaten Bandung di Soreang, beberapa waktu lalu.
Para wajib pajak saat hendak melakukan pembayaran pajak di Kantor Bapenda Kabupaten Bandung di Soreang, beberapa waktu lalu. /Engkos Kosasih

GALAMEDIA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan pajak (PBB/Pajak Bumi dan Bangunan) kepada wajib pajak di Kabupaten Bandung maupun yang berdomisili di luar.

Untuk mempermudah masyarakat membayar PBB, Bapenda Kabupaten Bandung mulai sekarang ini membuka delapan layanan pembayaran PBB.

Kepala Bidang Pendapatan 2 (PBB) Bapenda Kabupaten Bandung, Kankan Taufik Bernawan, S.IP., mengatakan, wajib pajak untuk membayar pajak tidak perlu lagi menunggu datang surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT), cukup dengan menyebutkan nomor obyek pajak (NOP).

Baca Juga: Massa Tuding Kepulangan Habib Rizieq Bikin Kerja Keras Satgas Covid-19 Jadi Sia-sia

"Wajib Pajak (WP) dapat melakukan pembayarannya di gerai-gerai yang tersedia di alpamart, Indomart, tokopedia, gopay, kantor pos, ATM dan teller Bank Jabar – Banten serta melalui Aplikasi BJB DiGi," tutur Kankan kepada wartawan di Soreang, Selasa 1 Desember 2020.

Setelah melakukan transaksi di tempat yang telah ditentukan tersebut, imbuh Kankan, WP harus minta tanda bukti lunas pembayarannya. Untuk terus mempermudah pembayaran Bapenda Kabupaten Bandung akan menambah tempat-tempat pembayaran melalui kerjasama lembaga swasta lainnya termasuk dengan bumdes yang ada di Kab. Bandung.

Kankan menyebutkan, bila masih ada yang belum tercover oleh ke 8 tempat itu, Bapenda juga melakukan jemput bola ke daerah-daerah pelosok dengan menbuka mobil pelayanan pembayaran.

Baca Juga: Gunung Semeru Luncurkan Guguran Awan Panas, 550 Warga Terpaksa Mengungsi

“Kita ada tiga unit mobil untuk keliling desa desa yang, sehingga WP dapat terjaring membayar pajak,“ kata Kankan Taufik Bernawan.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x