Hal itu dilakukan sebagai apresiasi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam Upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, karena kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak PBB setiap tahunnya sangat tinggi.
"Sebelum adanya penambahan tempat pembayaran, wajib pajak di pelosok banyak ada yang menunda pembarayannya atau menitipkan (kolektip) ke orang lain," ujarnya.
Kankan berharap dengan adanya inovasi tersebut masyarakat dapat melakukan pembayaran langsung sendiri, baik datang ke tempat-tempat yang telah ditentukan tadi maupun melalui Aplikasi yang telah ada.
Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Positif Covid-19, dr Tirta: Ini Red Alert
"Dengan lancarnya pembayaran pajak dapat meningkatkan pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Bandung, dan hasil pembangunannya dapat dinikmati secara langsung oleh masyarakat," pungkasnya. **