Gubernur Sebut Empat Lembaga Awasi Penggunaan Pinjaman Dana PEN di Jabar

- 1 Desember 2020, 20:27 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjadi narasumber dalam web seminar “Pencegahan Korupsi dan Pengawasan dalam Pelaksanaan Pinjaman PEN PT SMI kepada Pemerintah Daerah” di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (1/12/2020).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjadi narasumber dalam web seminar “Pencegahan Korupsi dan Pengawasan dalam Pelaksanaan Pinjaman PEN PT SMI kepada Pemerintah Daerah” di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (1/12/2020). /Foto: Rizal/Humas Jabar)/

GALAMEDIA -- Empat lembaga negara dilibatkan dalam pengawasan penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintah pusat lewat Pinjaman PEN Daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Empat lembaga tersebut yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), kejaksaan, kepolisian, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

Hal itu disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menjadi narasumber dalam web seminar “Pencegahan Korupsi dan Pengawasan dalam Pelaksanaan Pinjaman PEN PT SMI kepada Pemerintah Daerah” di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa 1 Desember 2020.

Baca Juga: Begini Cara Hapus Suntuk Selama di Rumah

“Empat pihak selalu mengawasi sistem pembelanjaan kita (Pemda Provinsi Jabar). Empat pihak itu adalah BPK, kejaksaan, kepolisian, dan BPKP. Jadi, empat sekawan inilah yang juga akan kita gunakan di awal, di tengah, dan di akhir proses (penggunaan dana),” ujar Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.

Adapun Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara Pemda Provinsi Jabar dan PT SMI adalah Rp1,812 triliun. Perjanjian Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara Pemda Provinsi Jabar dan PT SMI ditandatangani melalui videoconference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 24 September 2020 dan secara langsung di hadapan notaris di kantor PT SMI, Jakarta, pada Jumat, 13 November 2020.

“Kami juga punya komitmen moral, (jumlah) pinjaman daerah yang besar maka harus sukses (penggunaannya). Dan saya ingin sukses secara kualitas, sukses juga secara administratif. Maka empat lembaga yang bisa mendampingi kami ini diaktifkan di awal, di tengah, dan di akhir proses, seperti penanganan COVID-19 di Jabar yang sangat baik, transparan, dan akuntabel,” tambah Kang Emil.

Baca Juga: Peringati Hari Disabilitas, LKC Jakarta Lakukan Screening Pendengaran dan Salurkan Alat Bantu Dengar

Ia pun menegaskan, dana pinjaman PEN dari pemerintah pusat melalui PT SMI ini hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur fisik yakni tujuh jenis kegiatan infrastruktur yang memiliki daya dorong ekonomi.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x