Sah, Pemerintah Kurangi Tiga Hari Cuti Bersama Akhir Tahun Ini

- 1 Desember 2020, 21:01 WIB
MENTERI Kesehatan Terawan Agus Putranto usai dirinya dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020.*
MENTERI Kesehatan Terawan Agus Putranto usai dirinya dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020.* /Instagram/@pdiperjuangan/

GALAMEDIA - Pemerintah mengurangi cuti bersama pada akhir tahun yang tadinya enam hari dikurangi menjadi tiga hari.

Demikian disampaikanMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy  dalam konferensi pers secara daring yang dipantau di Jakarta, Selasa 1 Desember 2020.

"Secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu tanggal 28 hingga 30 Desember. Nanti kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri, Menpan RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama," katanya.

Baca Juga: Gubernur Sebut Empat Lembaga Awasi Penggunaan Pinjaman Dana PEN di Jabar

Ia menegaskan bahwa libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambahkan dengan libur pengganti Idul Fitri yang sebelumnya dipindahkan dari Juli lalu.

Pada hari libur nasional reguler yang sudah terjadwal pada kalender 2020, tanggal 24 dan 25 Desember, yaitu Kamis dan Jumat tercatat sebagai hari libur nasional, ditambah pada 26 dan 27 Desember merupakan hari libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

Berdasarkan keputusan bersama antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan yang diputuskan pada April lalu, seharusnya pada 28-31 Desember, yaitu Senin hingga Kamis merupakan libur cuti bersama pengganti cuti bersama Lebaran 2020.

Baca Juga: Begini Cara Hapus Suntuk Selama di Rumah

Namun, berdasarkan keputusan yang baru ini, libur pengganti cuti bersama Lebaran 2020 hanya pada 31 Desember dilanjutkan dengan hari libur nasional 1 Januari 2021, yaitu Kamis dan Jumat.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x