Diusik Massa yang Minta Habib Rizieq Tak Jadi Tersangka, Banser Jaga Rumah Orang Tua Mahfud MD

- 2 Desember 2020, 11:50 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat  Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. /Dok. GP Ansor/

GALAMEDIA - Barisan Ansor Serbaguna (Banser) akan menjaga rumah orang tua Mahfud MD di Madura untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

Hal ini merupakan buntut dikepungnya rumah tersebut oleh ratusan orang Selasa 1 Desember 2020 siang.

Instruksi penjagaan rumah orang tua Mahfud MD keluar langsung dari Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Evakuasi Letusan Gunung Semeru, Satu Orang Dikabarkan Hilang

Terlebih, Yaqut menilai, Mahfud MD adalah salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah semestinya dijaga dari berbagai ancaman.

"Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab utama seluruh kader Banser untuk melindungi para kiai, dan juga tokoh-tokoh NU dari ancaman atau gangguan yang datang," katanya seperti dikutip galamedia dari Antara, Rabu 2 Desember 2020.

"Dengan demikian tanpa diminta pun kita pasti akan beri perlindungan," imbuh Gus Yaqut, panggilan akrabnya.

Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Anies Baswedan Tempati Bangunan Tua

Seperti diketahui, pengepungan rumah orang tua Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD oleh ratusan orang, di Pamekasan, Jawa Timur memicu keprihatinan banyak kalangan.

Penjagaan Banser di rumah di daerah Bugih, Pamekasan, yang kini sehari-hari ditinggali ibunda Mahfud MD itu akan terus dilakukan hingga kondisi benar-benar dinilai aman.

Untuk pengamanan, kata Gus Yaqut, pihaknya menerjunkan anggota Banser dari wilayah Pamekasan dan sekitarnya.

Baca Juga: Amandemen Dinas Militer BTS Sukses, Majelis Nasional Sahkan UU Tunda Wamil bagi Artis Berprestasi

"Mereka akan bertugas bergantian dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat," katanya.

Gus Yaqut sangat prihatin atas terjadinya aksi pengepungan di rumah Mahfud, sebab selama ini rumah di Pamekasan tersebut bukan dihuni oleh Mahfud, namun oleh orang tuanya.

Ia mengatakan bahwa cara-cara menyampaikan aspirasi dengan mendatangi rumah seseorang tanpa izin juga tak bisa dibenarkan.

Lebih-Lebih, lanjut dia, aksi mereka tidak sepengetahuan aparat dan lebih sebagai aksi provokasi dan menebar ancaman.

Baca Juga: Berstatus Zona Merah, Wali Kota Bandung Minta Warganya Tak Keluar Kota

Untuk itu, Gus Yaqut berharap agar kasus pengepungan rumah Mahfud MD ini segera diusut tuntas dan meminta kepolisian.

"Jika tidak suka atas kebijakan, misalnya, salurkanlah dengan cara yang benar. Bisa dialog atau gunakan jalur hukum. Apalagi kita ini orang beradab, jangan pakai cara jalanan seperti itu," kata Gus Yaqut.

Seperti diketahui, Selasa siang sekitar pukul 13.45 WIB, rumah Mahfud MD di Pamekasan tiba-tiba digeruduk ratusan orang yang datang dengan menumpang beberapa truk.

Baca Juga: Ditujukan pada Sosok Tak Terduga, Terungkap Pesan Memilukan Maradona Beberapa Jam Sebelum Meninggal

Di depan rumah Mahfud, massa sempat berorasi sebelum dengan cepat dihalau oleh polisi. Sebelum mengepung rumah orang tua Mahfud, massa telah mendatangi Mapolres Pamekasan.

Dalam orasinya, massa meminta agar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak dijadikan tersangka. ***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x