Ini Alasan Kenapa Masyarakat Ada yang Masih Menolak Memakamkan Jenazah Pasien Covid-19

- 2 Desember 2020, 13:44 WIB
 Kamenag Kabupaten Pangandaran, H Cece Hidayat usai kegiatan di Setda kabupaten Pangandaran, Rabu 2 November 2020.
Kamenag Kabupaten Pangandaran, H Cece Hidayat usai kegiatan di Setda kabupaten Pangandaran, Rabu 2 November 2020. /Agus Supriyatman.

GALAMEDIA - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran, H. Cece Hidayat, mengajak semua tokoh agama ikut terlibat mensosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait protokol pemulasaran jenazah pasien Covid-19.

Pernyataan ini ia sampaikan saat menjadi narasumber pada kegitan pelatihan pemulasaraan penangan jenazah Covid-19 yang disampaikan kepada para tokoh agama, penyuluh agama di Pangandaran.

“Guna mencegah terjadinya penolakan seperti yang terjadi di beberapa daerah, maka tokoh agama, penyuluh agama harus memberikan edukasi dan ikut terlibat menyaksikan. Supaya yakin kalau pemulasaraan jenazah itu sesuai dengan syari’at dan tidak menimbulkan suudzon.

Baca Juga: Di Acara Reuni 212, Habib Rizieq Shihab Lontarkan Permohonan Maaf

Dan yang penting kita biasa menjaga diri dan menggunakan sesuai dengan protokol yang telah ditentukan,” kata Cece di Aula Setda, Rabu 2 November 2020.

“Penangan jenazah yang terpapar Covid-19 dibutuhkan langkah dan upaya secara medis dan syari’ah, kalau untuk mengurus jenajah biasa saya kira sudah tahu semua, tetapi masalah-masalah yang ada di masyarakat saat ini terkait jenajazah pasien Covid-19 harus menggunakan regulasi dan aturan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, ada beberapa fenomena yang terjadi di beberapa daerah saat terjadi penolakan pemulasaaraan jenazah pasien Covid-19 yang dilakukan sesuai dengan standar protokol, hal itu menurutnya akibat kurangnya informasi yang diterima masyarakat atau pihak keluarga korban.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo di Acara Reuni 212: Kasihan Penyidik Polri, Ditutup Hati Nuraninya

“Kenapa terjadi penolakan, intinya ini akibat ketidak tahuan masyarakat saja, sehingga masyarakat berasumsi khawatir akan resiko penularan padahal pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan tidak mungkin menyengsarakan masyarakat,” jelasnya.

“Ada juga ketidak percayaan dari masyarakat atau pihak keluarga terhadap pemulasaraan jenazah apakah sesuai dengan ketentuan syari’ atau tidak, sehingga ada sebagian keluarga yang merasa tidak yakin kalau penanganan jenajah yang dilakukan petugas medis tidak sesuai tuntunan syari’at.

Akibat ketidak yakinan ini mereka beranggapan tidak sah, padahal telah sesuai dengan regulasi dan ketentuan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI),”. sambungnya.

Baca Juga: Dubes Ungkap Tentang Habib Rizieq, DPPLIF: Seluruh Bangsa Indonesia Malu di Mata Internasional

Oleh karena itu, ia mengapresiasi pelatihan pemulasaraan penangan jenazah Covid-19 yang digelar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pangandaran, dengan begitu ia berharap tokoh agama dan penyuluh agama dapat menyampaikannya kembali langsung kepada masyarakat.

“Kami ucapkan terimakasih kepada BPBD Kab. Pangandaran, Ini merupakan sinergitas program yang kita bangun dalam rangka memberikan sebuah kemanan, kenyamanan, kepada masyarakat terlebih pada masa Pandemi ini, kita ingin berbagai persoalan-persoalan yang terjadi dan dihadapi masyarakat terselesaikan,” tutupnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x