Gus Yaqut pun mengecam dan sangat prihatin atas terjadinya aksi pengepungan itu. Sebab, selama ini rumah di Pamekasan tersebut bukan dihuni oleh Mahfud, namun oleh orang tuanya.
Ia mengatakan, cara-cara menyampaikan aspirasi dengan mendatangi rumah seseorang tanpa izin juga tak bisa dibenarkan.
Aksi mereka tidak sepengetahuan aparat dan lebih sebagai aksi provokasi dan menebar ancaman. Untuk itu, Gus Yaqut berharap agar kasus pengepungan rumah Mahfud MD ini segera diusut tuntas.
Baca Juga: Disertai Suara Dentuman Keras, Gunung Ili Lewotolok Erupsi Dua Kali
Ia meminta kepolisian untuk tidak gentar karena jika dibiarkan cara-cara preman seperti ini akan menjadi preseden buruk dalam praktik demokrasi di Indonesia.
"Jika tidak suka atas kebijakan, misalnya, salurkanlah dengan cara yang benar. Bisa dialog atau gunakan jalur hukum. Apalagi kita ini orang beradab, jangan pakai cara jalanan seperti itu," tegasnya dilansir Antara.
Seperti diketahui, Selasa, 1 Desember 2020 siang sekitar pukul 13.45 WIB, rumah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Pamekasan tiba-tiba digeruduk ratusan orang yang datang dengan menumpang beberapa truk.
Baca Juga: Gelontorkan Voucher 12 Miliar di 12.12, ShopeePay Optimis Dorong Konsumsi Nasional
Di depan rumah Mahfud, massa sempat berorasi sebelum dengan cepat dihalau oleh polisi. Sebelum mengepung rumah orang tua Mahfud, massa telah mendatangi Mapolres Pamekasan.
Dalam orasinya, massa meminta agar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak dijadikan tersangka.***