Rombongan Penyidik Datangi Rumah Habib Rizieq, Massa Hadang di Gang

- 2 Desember 2020, 13:56 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. /Muhammad Iqbal/Antara

GALAMEDIA - Rombongan penyidik Polda Metro Jaya yang mendatangi kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu 2 Desember 2020 siang dihadang kerumunan orang yang membuat barikade di gang tersebut.

Kedatangan penyidik Polda Metro sekira pukul 10.50 WIB, dengan maksud mengantar surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan pernikahan putrinya.

Alasannya Rizieq dan menantunya sebelumnya mangkir pada pemanggilan yang pertama.

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Masyarakat Ada yang Masih Menolak Memakamkan Jenazah Pasien Covid-19

“Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya bapak Aziz Yanuar. Beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi," tutur Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan, yang berbicara kepada laskar yang menjaga kediaman Rizieq di TKP.

Polisi sempat dihadang puluhan anggota laskar, dimana harus melakukan koordinasi terlebih dahulu. "Mohon maaf bapak harus menunggu di sini dulu. Kita koordinasi dulu ke dalam ya," ujar salah satu perwakilan laskar FPI.

Setelah kedatangan sejumlah polisi dan wartawan, seperti dilansirkan PMJNews, laskar langsung menghadang di depan gang kediaman Rizieq.

Baca Juga: Di Acara Reuni 212, Habib Rizieq Shihab Lontarkan Permohonan Maaf

Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya. Rizieq tak bisa hadir dengan alasan masih beristirahat.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI , Aziz Yanuar mengatakan bahwa Rizieq hingga sekarang masih dalam masa pemulihan pasca menjalani perawatan di RS Ummi Bogor.

Sementara itu beredar dokumen hasil tes swab Rizieq Shihab di Bogor, Jawa Barat yang menyatakan positif Covid-10. Pihak FPI menyatakan kalau dokumen itu palsu alias tidak benar.

Baca Juga: The Adventure of Kabayan: Baju Hikmat (41)

Bahkan Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, terkait dokumen tersebut pihaknya belum mengetahui keasliannya.

Ia mengungkapkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bogor telah melakukan pengecekan ke Satgas Covid-19 dan belum ada hasil tes swab yang dilaporkan pihak Rizieq Shihab.

"Kita tidak bisa pastikan itu asli apa palsu. Dinkes (telah) cek data tersebut di all record, sistem informasi database Covid nasional. Dan tidak terdapat data itu (swab test Habib Rizieq)," jelas Bima Arya.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x