Oleh karena itu, pihaknya juga meminta kepada pihak Polda Jawa Barat untuk tidak memberikan izin bagi panitia kedatangan Habib Rizieq.
Pihaknya juga mendukung Polda Jawa Barat dan Kodam III/Siliwangi, serta Satgas Penanganan Covid-19 untuk menegakan dan memberi sanksi protokol kesehatan bagi siapapun yang melanggar.
Baca Juga: 16 Kali Kecepatan Suara, China Kini Miliki Mesin Jet Hipersonik Paling Mematikan Soramjet
"Kerumunan yang terjadi akibat kedatangan Rizieq Shihab ke Indonesia, baik di Bandara Soekarno-Hatta dan Petamburan, telah membuat klaster baru Covid-19," tuturnya seperti lewat keterangan tertulisnya.
Pihaknya juga mengajak semua pihak, di antaranya ormas Islam agar menjaga protokol kesehatan guna memutuskan rantai penyebaran Covid-19.
"Kami mengajak semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19," tambahnya.***