KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jabar, Sejumlah Dokumen Penting Diboyong ke Jakarta

- 2 Desember 2020, 17:56 WIB
Lambang KPK.
Lambang KPK. /Twitter.com/@KPK_RI

GALAMEDIA - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah tersangka anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024, Abdul Rozaq Muslim (ARM).

Dari penggeledahan yang dilakukan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 2 Desember 2020, petugas KPK mengamankan sejumlah dokumen penting.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus suap terkait pengaturan proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019.

Baca Juga: Benny Wenda Jadi Presiden Papua Barat, Fadli Zon: Pa Jokowi Kok Masih Sibuk Urus HRS?

"Hari ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah tersangka ARM yang berlokasi di Indramayu Jawa Barat. Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara ini," terang Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020.

Selanjutnya, kata dia, penyidik akan menganalisa dan segera menyita dokumen itu.

"Tim penyidik masih akan melakukan pengumpulan bukti untuk melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka dimaksud," katanya.

Baca Juga: Petinggi PKPI Sebut Pembantu Jokowi Nyalinya Minus, Adzan Serukan Jihad Hanya Diperdebatkan

KPK pada Senin, 16 November 2020 telah menetapkan Muslim sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

KPK menduga Muslim menerima aliran dana Rp 8.582.500.000 yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x