GALAMEDIA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk tidak berpergian jauh dan tidak berwisata ke daerah yang berstatus Zona Merah atau risiko tinggi.
Data periode 23 November 2020 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus Zona Merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.
Kemudian, 19 daerah di Jabar berstatus Zona Oranye. Hanya Kabupaten Cianjur dan Pangandaran yang berstatus Zona Kuning.
Baca Juga: Hipakad Gelar Pelatihan Meracik Kopi untuk Bangkitkan Ekonomi Masyarakat di Tengah Pandemi
"Sudah saya umumkan kemarin, pertama kalinya Kota Bandung jadi Zona Merah sehingga saya mengimbau minggu ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah, sedang proses pengendalian lebih baik lagi," kata Emil di Kota Depok, Rabu, 2 Desember 2020.
Emil mengatakan, usai libur panjang pada akhir Oktober 2020, terjadi peningkatan kasus Covid-19. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Jabar untuk menahan diri dan menghindari kerumunan.
"Cerita dari libur panjang itu menunjukkan ada peningkatan (kasus Covid-19). Oleh karena itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, saya kira kita menahan diri dulu, tidak berpergian terlalu jauh, kemudian tidak berkerumun," tuturnya.
Baca Juga: Pemain Persib Ini Ajak Bobotoh Disiplinkan 3M
Emil pun melaporkan, tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit rujukan di kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang) sudah lebih dari ambang batas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 60 persen.