Politisi PDIP Minta Polisi Tindak Tegas Para Pendukung Habib Rizieq Shihab

- 3 Desember 2020, 10:18 WIB
Rombongan dari Polda Metro Jaya sempat dihadang Laskar Pembela Islam saat hendak mengirimkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta.
Rombongan dari Polda Metro Jaya sempat dihadang Laskar Pembela Islam saat hendak mengirimkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta. /Twitter @Kabar_FPI/

GALAMEDIA - Anggota DPR RI Henry Yosodiningrat meminta polisi bertindak tegas terhadap para pendukung Habib Rizieq Shihab. Terlebih jika mereka melawan hukum atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
 
Henry mengatakan hal itu ketika merespons ancaman-ancaman dari pendukung Rizieq Shihab terhadap penegak hukum.
 
Menurutnya, polisi bekerja dilindungi undang-undang sehingga tidak perlu takut dengan ancaman-ancaman yang disampaikan, baik oleh perorangan maupun kelompok.

Baca Juga: Basoeki : Floodway Sungai Cisangkuy Bisa Kurangi Luasan Banjir di Kabupaten Bandung jadi 2.761 Ha
 
"Kalau pendukung menghalang-halangi, itu berarti mengacak-acak sistem hukum yang berlaku dan penegak hukum," kata Henry seperti dikutip galamedia dari Antara, Kamis 3 Desember 2020.

"Negara tidak boleh kalah dengan ancaman sekelompok orang yang radikal-radikal seperti itu, yang memaksakan kehendak," imbuhnya.

Perlu diketahui, pada Selasa 1 Desember lalu, pendukung Rizieq Shihab mengancam akan menggeruduk Markas Polda Metro Jaya jika Rizieq diperiksa terkait dengan kasus membuat kerumunan pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ini Arti dan Makna Asmaul Husna Al Hadi, Al Badi, dan Al Baqi, Yuk Pahami dan Amalkan

Pendukung Rizieq juga menghalangi polisi masuk ke kawasan kediaman Rizieq di Petamburan.
 
Tak hanya itu, massa pendukung Rizieq juga menggeruduk kediaman orang tua Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Madura.
 
Menurut Henry, aksi-aksi seperti itu dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menciptakan konflik sosial.
 
Henry menegaskan bahwa di negara hukum tidak boleh ada seseorang atau kelompok yang menghalang-halangi penegakan hukum.

Baca Juga: Jadwal Acara TV, Kamis 3 Desember 2020 di Trans 7, Ada On The Spot dan Opera Van Java
 
Polisi bekerja sama dengan TNI harus mampu menghadang aksi massa yang menebar ancaman dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Jika tidak, menurut dia, akan menjadi preseden buruk.
 
"Barang siapa yang menghalang-halangi aparat penegak hukum dalam melakukan tugas hukum itu bisa dipidana," ucap Henry.
 
Henry mendukung polisi untuk jalan terus memeriksa Rizieq Shihab. Pendukung Rizieq juga mesti tahu bahwa polisi menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang.

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Pemerintah Akui Habib Rizieq Shihab adalah Tokoh Besar
 
Oleh karena itu, dia meminta agar pendukung Rizieq tidak mengintervensi penegakan hukum.
 
"Ini negara kita negara hukum tidak ada pengecualian. Rizieq tidak kebal hukum, artinya hak negara dan hak penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa dia," ujar Henry.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x