Gubernur Jabar: Dana DIPA dan TKDD Dimaksimalkan untuk Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi

- 3 Desember 2020, 14:25 WIB
 Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam agenda "Penyerahan DIPA dan Dana TKDD 2021 serta Penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat WTP" di Plaza Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/12/2020). (Foto: )
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam agenda "Penyerahan DIPA dan Dana TKDD 2021 serta Penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat WTP" di Plaza Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/12/2020). (Foto: ) /Yogi P/Humas Jabar

GALAMEDIA -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengarahkan agar DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan Dana TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) Tahun 2021 digunakan untuk memaksimalkan penanganan COVID-19 serta pemulihan ekonomi.

Hal itu disampaikan Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- dalam agenda "Penyerahan DIPA dan Dana TKDD 2021 serta Penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)" di Plaza Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 3 Desember 2020.

““Mari kita fokuskan anggaran itu untuk memaksimalkan penanganan COVID-19. Mudah-mudahan pandemi COVID-19 ini bisa segera terkendali," ucap Kang Emil.

Selain untuk menangani kasus COVID-19, Kang Emil juga berpesan kepada seluruh kepala daerah di Jabar untuk memperhatikan bantuan sosial bagi warga terdampak.

Baca Juga: KPK Temukan Uang Rp 4 Miliar dan Sejumlah Dokumen serta 8 Unit Sepeda di Rumah Dinas Edhy Prabowo

“Maksimalkan bantuan sosial kepada daerah yang tingkat ekonominya masih terkendala, karena bantuan sosial ini diberikan ketika adanya pengetatan (terkait) kesehatan di beberapa daerah,” tambahnya.

Adapun penyerahan DIPA dan Dana TKDD merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun 2021 yang telah disepakati DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Republik Indonesia dan pemerintah.

Untuk wilayah Provinsi Jabar, dana APBN Tahun 2021 telah dialokasikan melalui DIPA satuan kerja kementerian/lembaga adalah Rp51,1 triliun dengan kegiatan tersebar di 27 kabupaten/kota se-Jabar. Di antaranya, satuan kerja (satker) lingkup Kota Bandung sebesar Rp21,6 triliun, Kabupaten Bogor (Rp2,8 trilun), Kota Bogor (Rp2,3 triliun), Kab. Sumedang (Rp1,5 triliun), dan Kab. Subang (Rp1,4 triliun). Satker lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar sebesar Rp6,6 triliun meliputi kegiatan infrastruktur jalan (Rp3,4 triliun), Sumber Daya Air (Rp617,4 miliar), pendidikan (Rp390,3 miliar), pemulihan ekonomi (Rp386,9 miliar), kesehatan (Rp76,1 miliar), perumahan (Rp19,5 miliar), sosial (Rp17,7 miliar), dan lainnya (Rp1,7 triliun).

Baca Juga: Pengelola Sewa Pria untuk Menghamili, Berkedok Klinik Bersalin Aparat Gerebek Pabrik Bayi

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x