Bandung Zona Merah, Satgas Covid-19 Tutup Jalan Dipati Ukur Selama 14 Hari ke Depan

- 4 Desember 2020, 05:27 WIB
Petugas Dinas Perhubungan menutup Jalan Dipati Ukur Bandung, Kamis 3 Desember 2020 malam.
Petugas Dinas Perhubungan menutup Jalan Dipati Ukur Bandung, Kamis 3 Desember 2020 malam. /Humas Kota Bandung

GALAMEDIA - Setelah kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) langsung menutup Jalan Dipati Ukur, Kamis 3 Desember 2020 malam.

Tak hanya menutup jalan, petugas juga menertibkan para pedagang di kawasan tersebut.

Jalan Dipati Ukur bakal ditutup selama 14 hari ke depan. Penutupan jalan memang tidak sepanjang waktu. Penutupan jalan berlaku pada pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB esok harinya.

Baca Juga: Sebut Reaksi Pemerintah Hanya Kepanikan Belaka, Budayawan: Habib Rizieq Jadi Simbol Kekuatan Islam

Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana didampingi Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna terjun langsung dalam operasi tersebut.

"Banyak laporan kepada kami. Mereka melebih jam operasional, kapasitas pembelinya juga sudah melebihi dan banyak yang tidak melaksanakan protokol kesehatan," keluh Yana.

"Mereka juga berjualan di bahu jalan yang bukan peruntukannya," imbuhnya.

Baca Juga: Ngambek Soal Pengadangan Polisi di Petamburan, Kapolri: Kita Akan Sikat Semua!

Yana memastikan, tindakan tegas ini diambil demi menekan risiko penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. Pembatasan jam operasional menjadi pukul 20.00 WIB dan kapsitas tak lebih dari 30 persen juga merupakan konsekuensi dari level kewaspadaan corona di Kota Bandung yang sudah masuk ke zona merah.

"Malam hari ini titik awal penertiban. Ini berdasarkan laporan warga dan ternyata faktanya seperti itu (melanggar)," ujarnya.

Yana memaparkan, sejumlah PKL di Jalan Dipati Ukur yang berjualan hingga masuk ke badan jalan ini jelas sudah melanggar Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibum Tralinmas).

Baca Juga: Pernyataan Habib Rizieq Membuatnya Tercengang, Rocky Gerung: Mudah-mudahan Direkam Intelijen

Sedangkan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna langsung menegur para pedagang yang berjualan di bahu jalan.

“Tidak ada yang memberi izin untuk berjualan di sini. Jika besok masih tetap beroperasional akan kami tertibkan,” tegasnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x