BAP DPD RI Mediasi Pengaduan Masyarakat Forum Penghuni Rumah Negara Eks PNS PJKA Bandung

- 4 Desember 2020, 15:04 WIB

GALAMEDIA - Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) melakukan rapat kerja untuk mediasi pengaduan masyarakat forum penghuni rumah negara eks PNS PJKA (Pegawai Negeri Sipil Perusahaan Jawatan Kereta Api) Bandung dengan berbagai stakeholders di kantor pusat PT KAI (Kereta Api Indonesia), Bandung, Jawa Barat, Kamis 3 Desmeber 2020.

Menurut Ketua BAP DPD RI, Bambang Sutrisno, pertemuan ini bertujuan untuk berdiskusi dan mendapatkan berbagai masukan dan data serta informasi mengenai kondisi terakhir yang berkembang di lapangan dalam upaya penyelesaian kasus sengketa tanah dan bangunan antara pensiunan pegawai Eks PJKA, Departemen Perhubungan (Penghuni Rumah Negara) dengan PT. KAI.

“Dalam kegiatan rapat kerja ini diharapkan dapat diperoleh informasi, data, klarifikasi dan penjelasan yang komprehensif sehingga dapat memberikan sebuah rekomendasi yang bersifat win-win solution yang dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat,” jelas Bambang dalam siaran persnya, Jumat 4 Desember 2020.

Baca Juga: PBB Cabut Ganja dari Narkoba Berbahaya, Iwan Fals: Wah Keren Nih, Alhamdulillah

Sementara Wakil Ketua BAP DPD RI, Edwin Pratama Putra berharap pertemuan ini harus ditindaklanjuti. Edwin yang berasal dari Provinsi Riau meminta agar ke depannya dibentuk tim mediasi BAP DPD RI untuk mencari solusi terbaik dari permasalahan ini.

”Semoga setelah ini terus ada dialog dari forum penghuni karena PT KAI juga terbuka,” harapnya.

Anggota BAP DPD RI, Ustadz Zuhri M Syazali menyampaikan pandangan agar perlu dicek kembali status rumah tersebut. “Apakah sewa saja, atau sewa-beli sehingga solusi ke depan dapat lebih jelas,” terangnya.

Senator dari Kepulauan Riau, Dharma Setiawan mengusulkan solusi dibentuk tim mediasi untuk tindak lanjut. “Supaya ke depan ada harapan jadi dari DPD RI kita bentuk tim mediasi karena PT KAI juga membuka diri,” jelasnya.

Baca Juga: Suami Politisi Top Ayah Entrepreneur, Ini Perempuan Inggris yang Jauh Lebih Kaya dari Ratu Elizabeth

Dalam pertemuan tersebut, Yuhery Yusuf dari Forum Penghuni Rumah Negara Eks PNS PJKA mengatakan dasar pemberian rumah negara karena penghuni rumah negara adalah PNS.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x