Sebut Edhy Prabowo Diangkatnya dari Selokan, Prabowo Subianto Sangat Murka Merasa Terkhianati

- 4 Desember 2020, 16:04 WIB
Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Indonesia
Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Indonesia /instagram @prabowo



GALAMEDIA - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sangat murka merasa dikhianati oleh Edhy Prabowo karena terlibat kasus korupsi perizinan ekspor benur lobster saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

Hal tersebut diungkapkan sang adik, Hashim Djojohadikusumo saat ditanya pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pada acara konferensi pers di Jetstar Cafe, Jakarta Utara, Jumat 4 Desember 2020.

"Pak Prabowo itu marah, kecewa, dan merasa dikhianati! Dia kecewa, kok dia dari anak yang diangkat dari 'selokan', 25 tahun lalu kok dia berlaku seperti ini," kata Hashim Jumat 4 Desember 2020.

Prabowo, kata Hashim, tak pernah menyangka apa yang telah dilakukan Edhy yang telah dibina oleh Prabowo sejak masih muda dan menjadi kepercayaan Prabowo. Menurut Prabowo yang telah dilakukan Edhy merupakan bentuk pengkhianatan.

Menhan Prabowo kala bersama Hotman Paris Hutapea
Menhan Prabowo kala bersama Hotman Paris Hutapea Tangkapan layar IG @hotmanparisofficial

Hotman memastikan lagi kepada Hashim apakah Prabowo berbicara dengan bahasa Inggris. Hashim mengonfirmasi hal tersebut.

"Dia (Prabowo) bilang, i take him up from the gutter, and this is what he does to me. Saya ambil dia dari selokan dan inilah yang dia perbuat pada saya. Itu yang dikatakan Pak Prabowo," ujarnya.

Baca Juga: PNS Tertentu Bakal Mendapatkan Gaji Tinggi

Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan KPK. Edhy ditangkap KPK karena terkait ekspor benih lobster pada Rabu dini hari, 26 November 2020.

Edhy sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya Hotman Paris juga menjelaskan bahwa perusahaan yang dimiliki keponakan Prabowo Subianto, Saraswati Djojohadikusumo yakni PT Bima Sakti Mutiara belum mengantongi izin ekspor benih lobster.

Pengacara Hotman Paris Hutapea bersama Hashim Djojohadikusumo.
Pengacara Hotman Paris Hutapea bersama Hashim Djojohadikusumo.

Hotman menjelaskan, perusahaan tersebut belum mengantongi empat sertifikat.

"Padahal sampai hari ini PT yang dipimpin ibu Saras ini sampai hari ini belum punya izin. Ini masih menunggu kelengkapan izin ekspor," tutur Hotman.

Baca Juga: Pendukung Habib Rizieq Diancam Ditangkap Polisi Kalau Membandel

Hotman menjelaskan, keempat sertifikat yang dimaksud terkait budi daya lobster, sertifikat instalasi karantina ikan, cara pembibitan yang baik, dan surat penetapan waktu pengeluaran ekspor.

"Empat kelengkapan ekspor dia belum dapat artinya belum punya izin ekspor lengkap. Artinya belum pernah ekspor dan tidak pernah nyogok untuk dapatkan hal itu," katanya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x