MUI Jabar Nyatakan Adzan Jihad Menyimpang dari Tuntunan Agama, Tersangka Perlu Mendapat Edukasi

- 4 Desember 2020, 19:08 WIB
Ketua MUI Jabar, Rachmat Syafe'i saat memberikan penjelasan soal adzan ajakan berjihad.
Ketua MUI Jabar, Rachmat Syafe'i saat memberikan penjelasan soal adzan ajakan berjihad. /Rio Ryzki Batee/Galamedia/



GALAMEDIA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dan sejumlah tokoh ormas Islam menyetujui rehabilitasi dan edukasi terkait persoalan 'haya'alal jihaad'. Sejumlah ormas Islam tersebut, diantaranya Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis dan lain sebagainya.

Ketua MUI Jabar, Rachmat Syafe'i mengatakan adzan yang kata-katanya ditambah, bisa mengganggu ketertiban, bahkan bisa membuat keresahan dan kegaduhan ditengah masyarakat.

"Maka para tersangka ini, sebaiknya diberikan edukasi dan penjelasan bahwa itu adalah hal yang salah," ungkapnya kepada wartawan usai pertemuan tokoh ormas Islam di Kantor MUI Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat 4 Desember 2020.

Menurutnya hukum adzan itu tidak boleh ditambah-tambah, sehingga jika ditambah maka telah menyalahi syariat.

Baca Juga: Sebut Susi Pudjiastuti Keliru, Adik Prabowo Subianto: Banyak Budidaya Nelayan Miskin Tutup

"Jadi tidak bisa ditambah atau dikurangi, apalagi kondisi‎ negara ini sebenarnya dalam kondisi damai dan aman, jadi tidak ada jihad," ujarnya.

Dikatakannya sebenarnya tindakan tersebut telah menyimpang dari tuntunan agama. Sehingga para pelaku adzan jihad tersebut, diberikan edukasi agar lebih paham akan hukum terkait adzan dalam Islam.

"Sebaiknya memberikan tausiah kepada mereka, karena mungkin pada dasarnya mereka ini tidak paham terkait penggunaan adzan tersebut," terangnya.

Baca Juga: Edhy Prabowo Diciduk Saat Gerindra Dapat Anugerah Partai Terbersih, Hashim: Saya Akan Awasi Kader!

‎Walau demikian, jika memang adzan tersebut dilakukan secara sengaja oleh para tersangka, maka sebaiknya bertobat dan menginstrospeksi diri.

"Dalam hal ini tidak ada unsur-unsur melecehkan, hanya saja ada penyimpanan saat pelafalan tersebut. Maka ini yang perlu diedukasi," katanya.

Selain itu, ajakan perang sendiri, lanjutnya, harus segera diluruskan karena Indonesia itu negara yang aman dan damai, sehingga tidak perlu perang.

"Ketika polisi mengambil tindakan maka itu adalah hukum dunia, namun apabila memakai syariat, saya minta mereka bertobat," tuturnya.

Baca Juga: Hashim Ungkap Reaksi Pertama Prabowo Subianto Saat Edhy Prabowo Terjaring OTT KPK

Terlebih, mereka telah  mengakui kesalahannya, dan pihaknya menyarankan untuk mengedukasi dan merehabilitasi para tersangka tersebut.

Oleh karena itu, Rachmat berharap tindakan yang dilakukan para tersangka ini tidak membuat masyarakat resah. Jangan sampai persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia yang selama ini terjaga bisa terpecah akibat kejadian tersebut.

"Masyarakat diharapkan tidak resah dan tetap tenang," tambahnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x