Jerat Sang Bendahara, KPK Telusuri Dugaan Aliran Suap Bansos Covid-19 ke PDI Perjuangan

- 7 Desember 2020, 09:37 WIB
KPK
KPK /Pikiran-Rakyat.com/

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara ke PDI Perjuangan.

Soalnya Juliari Batubara merupakan Wakil Bendahara Umum DPP PDIP.

"Dia (Juliari) faktanya bendum parpol. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol, tertentu yang dia ada disitu, ini kan bagian materi penyidikan. Nanti akan digali lebih lanjut dalam proses saksi," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu 6 Desember 2020.

Menurut Ali, kekinian penyidik masih fokus untuk melakukan penyidikan terhadap Juliari Batubara sebagai tersangka penerima suap.

Setelah itu, penyidik baru akan menelusuri kemana saja dana suap yang diterima Juliari Batubara itu mengalir, termasuk dugaan ada atau tidaknya ke partai politik.

"Apa, kemana, dan selanjutnya itu kan nanti baru dikembangkan," ujarnya.

Baca Juga: Disebut Gagal Pimpin Kabinet Indonesia Bersatu, Presiden Jokowi Didesak Untuk Akui Kesalahannya

Pengamat politik Rocky Gerung menyatakan kasus dugaan korupsi oleh Juliari Batubara bukanlah hal yang aneh, hal ini lantaran jabatannya di partai sebagai bendahara.

Pendapat tersebut disampaikan Rocky Gerung melalui video YouTube kanal Rocky Gerung Official pada Minggu, 6 Desember 2020.

Mula-mula Rocky Gerung memprediksi langkah yang akan dilakukan oleh Megawati selaku Pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, saat mengetahui kadernya terjerat kasus dugaan korupsi.

"Kita tinggal tunggu apa yang akan diucapkan oleh ibu mega, pasti nanti akan ada semacam apologi bahwa itu dikabinet sebagai pengurus sudah selesai dia (Juliari P. Batubara)," jelasnya.

Baca Juga: Juliari Batubara Berutang Rp17,58 Miliar, Kekayaan Anak Buahnya yang Jadi Tersangka Miliaran Rupiah

Rocky Gerung kemudian menyinggung soal jabatan Juliari Peter Batubara di PDI-P, ia menyebut bahwa Juliari menjabat sebagai Bendahara partai sehingga wajar jika dirinya mengumpulkan uang.

"Tapi kita tahu Yuliari Batubara ini kan, Bendahara PDI-P kan. Jadi memang tugas dia mengumpulkan uang sebetulnya, jadi apa yang aneh di situ," lanjutnya.

Tak hanya itu, Rocky Gerung kemudian menyinggung soal pemilu. Rocky menjelaskan bahwa perlu diketahui bahwa pemilu dan pilkada telah menghabiskan banyak dana partai atau yang disebut Rocky sebagai 'kantong partai'.

"Soal-soal seperti ini yang menjadi pengetahuan umum bahwa pemilu kemarin kantong-kantong partai habis, Pilkada di 300 daerah juga menghabiskan isi kantong partai," tegas Rocky Gerung.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 22 Provinsi di Indoneia

"Oleh karena itu, harus ada yang ditabung ulang dengan cara mencuri/merampok. Konyolnya ini Menteri Sosial," lanjutnya.

Diakhir Rocky Gerung kembali menegaskan terkait tugas Kementrian Sosial berdasarkan konstitusi.

"Menteri Sosial itu sangat khusus dalam konstitusi kita karena memang mereka disuruh untuk mengurus rakyat kecil," ungkap Rocky Gerung.

"Nah sekarang hak-hak rakyat miskin dia rampok, itu yang namanya dungu. Kalau dia rampok korporasi, ya boleh lah. Jadi partai wong cilik, merampok hak wong cilik," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x