Kedaulatan Negara Dirongrong, Presidium KAMI Kompak Sesalkan Pemerintah Bersikap Ghaib

- 7 Desember 2020, 12:20 WIB
Tiga presidium KAMI, Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan Din Syamsudin.
Tiga presidium KAMI, Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan Din Syamsudin. /RRI/

GALAMEDIA -  Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyebutkan proklamasi Kemerdekaan Papua Barat oleh Benny Wenda dengan menyatakan bahwa Papua Barat bukan bagian dari Indonesia adalah makar yang nyata dan serius yang merongrong kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam pernyataannya yang ditandatangani presidium KAMI, Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab dan M. Din Syamsuddin, KAMI menyesalkan sikap Pemerintah, baik Kapolri maupun Panglima TNI, dan Presiden selaku Kepala Negara dan Panglima Tertinggi yang diam atau ghaib, dan membiarkan rongrongan terhadap kedaulatan negara.

"Keghaiban negara dalam hal ini merupakan pelanggaran terhadap Konstitusi karena Pembukaan UUD 1945 menegaskan salah satu misi pemerintah/negara adalah melindungai seluruh rakyat dan segenap tanah tumpah darah Indonesia," sebutnya dalam pernyataannya dikutip Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: Soal Asal Kata 'Allah', Begini Pendapat Para Ulama

Pegiat media sosial Sherly Annavita pun angkat bicara terkait deklarasi kemerdekaan Papua Barat oleh Benny Wenda, Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pada 2 Desember 2020 lalu.

Seperti disebutkan Presidium KAMI, ia pun menyatakan Benny Wenda telah melakukan tindakan separatis dan makar. Terlebih, Benny Wenda sangat sering melobi komunitas internasional, bahkan PBB untuk mendukung kemerdekaan Papua.

"Deklarasi Papua Merdeka, bahkan pengangkatan presiden dan pemerintahannya oleh Benny Wenda, Ketua ULMWP yang berpusat di Inggris, yang juga sering melobi komunitas internasional bahkan PBB untuk mendukung kemerdekaan Papua, sudah sangat jelas sebagai tindakan separatis dan makar," kata Sherly dari video yang diunggah di akun Instagram @sherlyannavita, Senin, 7 Desember 2020.

Selain sering menggalang dukungan internasional di luar negeri, ia menyebutkan, organisasi separatis Papua juga sering melakukan aksi pembakaran bendera merah putih hingga teror bersenjata.

"Bahkan sampai pada pembunuhan, baik terhadap warga sipil maupun militer, dan ini sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun," ujarnya.

Baca Juga: Staf Ahli Menteri Menyatakan Seharusnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi Tak Langsung Ditahan Polisi

Dalam tayangan video itu, ia pun mengimbau agar tindakan separatisme tersebut harus segera diakhiri.

"Sekarang sudah saatnya itu semua diakhiri. Terhadap rakyat Papua, pemerintah harus bisa tunjukkan bahwa mereka adalah bagian tak terpisahkan dari NKRI yang akan selalu diperhatikan nasibnya, diperlakukan secara adil dan manusiawi sebagaimana warga negara Indonesia lainnya," tandasnya.

Terkait kasus tersebut Menteri Kooordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut deklarasi pembentukan Pemerintah Sementara Papua Barat oleh pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda sudah masuk kategori kejahatan makar.

"Benny Wenda itu, dia telah mengajak melakukan makar. Pemerintah menanggapi itu dengan cara Polri melakukan penegakan hukum. Karena makar itu kalau skalanya masih kecil cukup dengan Gakkum, ditindak menggunakan pasal kejahatan keamanan negara," ujar Mahfud MD lewat konferensi pers virtual, Kamis 3 Desember 2020.

Baca Juga: Refly Harus Sebut Penguasa Malah Sibuk Urus Soal Habib Rizieq Bukannya Serius Perangi Korupsi

Ketua ULMWP, Benny Wenda, sebelumnya mendeklarasikan kemerdekaan Papua pada 1 Desember. Tak hanya deklarasi, Benny juga menyatakan diri sebagai Presiden sementara dalam pemerintahan sementara Papua itu.
Benny menyatakan akan menerapkan konstitusi sendiri dan tidak akan tunduk pada pemerintah Indonesia.

Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan, sudah menjadi kewajiban Polri untuk menjaga wilayah NKRI dari gangguan keamanan dan tugas TNI untuk menjaga kedaulatan wilayah NKRI.

"Jadi menanggapi deklarasi Benny Wenda, siapa pun atau kelompok manapun yang mengikuti Benny Wenda, kami akan melakukan tindak tegas, tanpa pandang bulu," ujarnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x