Habib Rizieq Tidak Penuhi Panggilan Kedua Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Masih Pemulihan

- 7 Desember 2020, 19:38 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. /ANTARA /Muhammad Iqbal

GALAMEDIA - Untuk kedua kalinya, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Kali ini Habib Rizieq tidak datang dengan alasan kesehatan.

"Beliau sedang masih pemulihan, sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan saat masih bersama dengan keluarga," kata kuasa hukum MRS, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Senin, 7 Desember 2020.

Aziz mengatakan, tim kuasa hukum MRS datang menemui penyidik Polda Metro Jaya untuk menyampaikan alasan kliennya mangkir. Aziz mengklaim alasan ketidakhadiran kliennya bisa diterima penyidik kepolisian.

Baca Juga: Duh, Puluhan PNS Pemkab Garut Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Nanti ada komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait agenda yang dimaksud. Kita berterima kasih atas perhatian kerja sama dalam hal ini mengerti posisi dan kondisi MRS dan Hanif (Alatas)," ujar Aziz seperti dilansirkan Antara.

Meski demikian, Aziz mengatakan tim tidak menyertakan surat keterangan dokter yang menyatakan MRS dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk diperiksa.

"Beliau tidak sakit, artinya masih pemulihan saja. Kita harus jujur apa adanya, kalau sakit nanti beliau tidak sakit tapi kondisinya kelelahan sehingga membutuhkann istirahat," tambahnya.

Baca Juga: Pilkada di Pangandaran dan Indramayu Dinilai Paling Rawan Terjadi Konflik

MRS dan menantunya Hanif Alatas, Senin 7 Desember 2020, dijadwalkan untuk diperiksa polisi soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa di Petamburan pada Sabtu 14 November 2020.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x