FPI Beberkan Identitas 6 Korban Penembakan Anggota Polisi, Termuda Kelahiran Tahun 2000

- 8 Desember 2020, 09:45 WIB
Munarman
Munarman /Jurnal Presisi//instagram@firman_algathafany/



GALAMEDIA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman beberkan identitas enam orang anggota laskar yang ditembak mati aparat kepolisian saat mengawal keluarga Habib Rizieq Shihab (HRS), Senin 7 Desember 2020.

Munarman mengatakan awalnya FPI kehilangan kontak dengan enam orang itu. Namun belakangan baru diketahui para pengawal HRS itu tewas ditembak polisi.

"Ketika Kapolda Metro Jaya melakukan konferensi pers dan memberikan informasi bahwa enam Laskar tersebut ditembak mati, barulah kami mengetahui kondisi keenam orang laskar yang ada dalam mobil," ujar Munarman dalam keterangan tertulis, Selasa 8 Desember 2020.

Laskar pertama bernama Andi Oktiawan yang lahir di Jakarta, 29 Oktober 1987 (33 tahun). Kemudian ada Ahmad Sofiyan alias Ambon yang lahir di Jakarta, 16 Juli 1994 (26 tahun) dan Faiz Ahmad Syukur yang kelahiran 15 September 1998.

Baca Juga: KontraS Desak Kapolri Proses Hukum Anggota Polisi Penembak Pengawal Habib Rizieq Shihab

Keempat, Muhammad Reza yang lahir di Jakarta, 7 Juni 2000. Lalu Lutfi Hakim kelahiran 27 September 1996 dan Muhammad Suci Khadavi kelahiran tahun 1999.

Dalam keterangannya, Munarman membantah terjadi baku tembak. Ia menegaskan Laskar FPI tidak pernah dilengkapi senjata api maupun senjata tajam.

Ia mempertanyakan apakah ada anggota kepolisian yang tertembak jika diklaim ada baku tembak. Munarman menyebut kejadian itu sebagai pembantaian.

"DPP FPI melihat bahwa tindakan penguntitan dan gangguan terhadap IB HRS hingga pembantaian terhadap 6 orang laskar kami adalah terencana, sistematis, dan memiliki struktur komando," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Ngaku Punya Bukti Video Bentrokan Laskar FPI dengan Petugas

Sebelumnya, terjadi bentrok antara Laskar FPI dan kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Kepolisian menyebut bentrok terjadi usai anggota FPI memulai tembakan ke arah polisi. Mereka pun melakukan tindakan tembak mati kepada 6 orang FPI.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan penembakan itu dilakukan lantaran mobil polisi dipepet dan diserang lebih dahulu.

"Kendaraan petugas dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pengikut tersebut, kemudian melakukan penyerangan dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai, celurit kepada anggota," ujar Fadil, Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: Dukung Komnas HAM Lakukan Pengusutan, Muhammadiyah Desak Polisi Bersikap Terbuka

Sementara FPI menyebut bentrokan terjadi karena mobil polisi berusaha menyelak rombongan HRS. FPI menyebut ada penyerangan berujung pembantaian yang dilakukan polisi.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x