Pangdam Jaya Kembali Jadi Sorotan, Kodam: Hanya Bentuk Dukungan Penuh Kepada Polda Metro Jaya

- 9 Desember 2020, 08:53 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti terkait penyerangan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 7 Desember 2020*/Bidang Humas Polda Jateng/
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti terkait penyerangan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 7 Desember 2020*/Bidang Humas Polda Jateng/ /



GALAMEDIA - Kodam Jaya menyatakan tidak pernah terlibat dalam proses penyidikan tindak kejahatan sipil yang terjadi di masyarakat.

Hal ini merespons pernyataan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas yang mengkritik pelibatan TNI dalam penanganan pasca-insiden bentrokan antara anggota Polri dan laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Tentang dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan adalah tidak benar, TNI dalam hal ini Kodam Jaya memang tidak pernah diturutsertakan atau dilibatkan dalam proses penyidikan tindak kejahatan sipil yang terjadi di masyarakat," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra dalam keterangannya, Rabu 9 Desember 2020.

Baca Juga: Hari Ini Pilkada Serentak 2020 Digelar di 270 Daerah

Herwin menuturkan, sesuai Pasal 1 angka 1 KUHAP, penyidik adalah pejabat Polri atau pejabat PNS tertentu sesuai undang-undang.

Dijelaskan Herwin, kehadiran Panglima Kodam Jaya Mayjen Dudung Abdurrachman di Polda Metro Jaya, sesuai dengan tugas pokok TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan. Hal ini sesuai dengan Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Merujuk pasal tersebut, tugas pokok TNI yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Baca Juga: Prosesi Pemakaman 6 Jenazah Korban Penembakan Polisi Berjalan Tertib

Tak hanya itu, kata Herwin, dalam Pasal 7 ayat 2 huruf b angka 10 UU 34/2004, tugas pokok TNI adalah operasi militer selain perang, yakni membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam Undang-undang.

Dengan begitu, lanjut dia, kehadiran Pangdam Jaya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya terkait bentrok polisi-FPI adalah untuk memberikan dukungan kepada kepolisian.

"Untuk melihat dan memberikan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya dalam penegakan hukum terhadap aksi melawan hukum yang dilakukan oleh oknum FPI dengan membawa senjata tajam dan senjata api ilegal saat mengawal dan mengamankan MRS," tutur Herwin.

Ia pun menuturkan bahwa kehadiran Pangdam Jaya adalah untuk membantu kepolisian mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Mengerikan! Kondisi Jenazah Pengawal Habib Rizieq Dipenuhi Luka di Berbagai Bagian Tubuh

"Untuk tetap membantu Polda Metro Jaya, guna mengantisipasi terjadinya eskalasi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya," ucap Herwin.

Sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas mengkritik pelibatan TNI dalam penanganan pasca-insiden bentrokan antara anggota Polri dan laskar FPI.

Sebab, menurut Busyro, TNI tak seharusnya dilibatkan dalam menganani kasus ini lantaran tidak termasuk dalam tugas dan fungsi utama lembaga penegak hukum itu.

"Menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya dalam proses penjelasan peristiwa kematian 6 anggota FPI oleh pihak Kepolisian, hal ini menguatkan dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan," kata Busyro melalui keterangan tertulis.

Pangdam Dudung sendiri diketahui hadir dalam konferensi pers yang digelar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada 7 Desember lalu. Dalam konferensi pers tersebut, Fadil membeberkan insiden bentrok antara FPI dan polisi yang menewaskan enam orang laskar.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x