Tak Ada Toleransi untuk Praktik Korupsi, Sri Mulyani: Tutup Celah!

- 9 Desember 2020, 14:49 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /kemenkeu.go.id

GALAMEDIA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang melakukan tindakan korupsi termasuk terhadap penggunaan uang negara atau APBN dalam situasi pandemi Covid-19.

Penegasan tersebut oleh disampaikan Sri Mulyani pada akun instagram pribadinya @smindrawati dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

"Hari ini, lusa, dan selamanya sikap kita harus selalu sama. Tidak ada toleransi terhadap korupsi," katanya di Jakarta, Rabu, 9 Desember 2020.

Baca Juga: Outbreak 78 Orang, 19 Karyawan Pabrik Changsin Diduga Terpapar Covid-19

Sri Mulyani menuturkan Hakordia tahun ini dirayakan dalam situasi perjuangan untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang merupakan ancaman luar biasa bagi rakyat dan ekonomi.

Dalam hal ini, APBN adalah instrumen utama dan strategis untuk menangani pandemi, membantu rakyat, serta melindungi dan memulihkan ekonomi.

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa pengelolaan APBN untuk mengatasi dampak pandemi harus tetap dilakukan dengan hati-hati, teliti, dan tidak boleh sampai ada tindakan korupsi.

"Dalam situasi krisis dan kedaruratan kita dituntut bekerja cepat namun harus tetap cermat, hati-hati, teliti, dan tidak boleh korupsi," ujarnya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ibu Muda Ini Terpaksa Memberikan Hak Suara dalam Pilkada di Samping Bayinya

Ia mengingatkan pemerintah harus tetap tangguh untuk mencegah dan melawan korupsi dalam mengelola keuangan negara pada situasi krisis pandemi ini.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x