Anggota KPPS yang Terjangkit Covid-19, Masih Ditemukan Hadir di 1.172 TPS Pilkada

- 9 Desember 2020, 19:30 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Murni Wijayati/Pikiran Rakyat

GALAMEDIA - Anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang terjangkit Covid-19, masih hadir bertugas di 1.172 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Data ini hasil laporan cepat pengawas TPS.

"Terdapat KPPS terpapar Covid-19 yang masih hadir di TPS. Ini terjadi di 1.172 (TPS). tentu perlu dikonfirmasi lebih jauh situasi-situasi yang terjadi di lapangan, seberapa lama pasca-Covid-19 mereka tetap bertugas dan lain-lain," ujar anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Bawaslu RI, Rabu, 9 Desember 2020.

Baca Juga: Jelang Pencoblosan Pilkada 2020, Polisi Amankan Uang Rp450 Juta

Menurutnya, data tersebut didapatkan dari laporan cepat hasil pengawasan pengawas TPS di seluruh Indonesia yang jumlahnya 290 ribuan TPS melalui Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) Pilkada 2020.

Data tersebut bersifat "realtime" dan akan berkembang sehingga perlu dikonfirmasi lebih jauh.

Ia mencontohkan terkait anggota KPPS yang dinyatakan positif Covid-19 harus dicek kapan mereka positif, dan saat ini masih dalam status positif atau tidak, seperti di salah satu daerah di Sulawesi Utara yang posisinya memang positif.

Baca Juga: Jual Produk Kadaluarsa, Pemilik Toko Kelontongan Ini Diciduk Polisi

Selain itu, kata Afif seperti dilansirkan Antara, menjadi tantangan tersendiri bagi KPU untuk mencari pengganti petugas KPPS karena penggantian petugas KPPS memang belum diatur dalam peraturan.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x