Kasus Petinggi KAMI Terkait Demo Omnibus Law Masuki Babak Baru

- 11 Desember 2020, 17:41 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan pers soal kelanjutan kasus petinggi KAMI di Jakarta dan Medan terkait demo menolak Omnibus Law, Jumat, 11 Desember 2020.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan pers soal kelanjutan kasus petinggi KAMI di Jakarta dan Medan terkait demo menolak Omnibus Law, Jumat, 11 Desember 2020. /Divisi Humas Mabes Polri

GALAMEDIA - Babak baru kasus yang menjerat sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bergulir.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri merampungkan berkas penyidikan tersangka di Medan dan Jakarta dalam kasus dugaan penghasutan demo penolakan UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, berkas Ketua KAMI Medan Khairi Amri sudah dinyatakan lengkap atau P-21 pada tanggal 2 Desember 2020.

Baca Juga: Beli 3 Juta Dosis Vaksin, Pemerintah Siapkan Rp 637,3 Miliar

Bareskrim juga telah melimpahkan tersangka dan barang bukti atau penyerahan tahap dua ke Kejari Medan pada tanggal 7 Desember 2020.

"Sama seperti tersangka lainnya yang ditangkap di Medan, yakni Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri berkasnya P-21 pada tanggal 2 Desember 2020 dan tahap dua pada tanggal 7 Desember di Kejari Medan," jelas Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020.

Di sisi lain, untuk dua petinggi KAMI di Jakarta, yakni Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, berkas penyidikannya sudah dinyatakan lengkap dan telah dilaksanakan pelimpahan berkas dan tersangka atau tahap dua ke kejaksaan.

Baca Juga: Melonjak 6.310, Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Hari Ini Jadi 605.243

"Untuk Syahganda Nainggolan sudah P-21 pada tanggal 20 November 2020 dan sudah penyerahan tahap kedua pada tanggal 3 Desember 2020. Selanjutnya, untuk tersangka Jumhur P-21 pada tanggal 24 November 2020 dan tahap dua pada tanggal 10 Desember 2020," paparnya dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x