Dua Kubu Paslon di Pilkada Kabupaten Bandung Saling Klaim Kemenangan, Ini Kata KPU

- 11 Desember 2020, 20:38 WIB
 Petugas PPS dan PPK tengah rekap suara Pilbup Bandung di Sekretariat PPK Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat 11 Desember 2020.
Petugas PPS dan PPK tengah rekap suara Pilbup Bandung di Sekretariat PPK Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat 11 Desember 2020. /Engkos Kosasih

GALAMEDIA - Saat ini santer dua kubu paslon Pilkada Kabupaten Bandung yakni paslon Hj. Nia Kurnia Agustina-Usman Sayogi (01) dan Paslon Dadang Supriatna (03) saling klaim kemenangan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupatèn Bandung, Agus Baroya mengaku tidak jadi persoalan tersebut dan itu sah-sah saja.

"Pemenang resmi Pilkada Bandung nanti 15-16 Desember setelah KPU saat menggelar pleno terbuka," tandasnya, Jumat 11 Desember 2020.

Baca Juga: LINK Live Streaming Sinetron Ikatan Cinta di RCTI, Tayang Malam Ini Pukul 21.00 WIB

Saat ini dua kubu yakni kubu "NU pasti sabilulungan (01) dan "Bedas" (03) saling klaim unggul. NU Pasti Sabilungan mengklaim unggul dari hasil real count interen kubunya. Sementara kubu "Bedas" pun mengklaim unggul hasil dari real count kubunya dan dari sejumlah lembaga survey.

Sementara Pascapencoblosan Pilkada Bandung 9 Desember lalu, mulai Jumat 11 Desember 2020, dimulai tahapan rekapitulasi suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa ke Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK).

Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK ini dijadwalkan10-14 Desember mendatang.

Baca Juga: Cerita Para Ulama Ditahan, Ustadz Abdul Somad: 'Ada SMS, Hati-hati Mad, Nampaknya Kau Tak Lama Lagi'

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupatèn Bandung, Agus Baroya ketika dikonfirmasi via telepun selulernya membenarkan jika seluruh PPK di Kabupaten Bandung kini mulai melakukan rekapitusasi suara secara manual dari PPS.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x