Soal Penahanan HRS, Ini Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya : Tunggu Hasil Pemeriksaan Penyidik

- 12 Desember 2020, 12:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus.* /Pikiran-Rakyat Cirebon/

GALAMEDIA - Penahanan terhadap tersangka tokoh dan imam besar Habib Rizieq Shihab (HRS) bergantung pada hasil pemeriksanaan yang dilakukan oleh tim penyidik. Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menanggapi pernyataan soal penahanan HRS.

"Tunggu hasil pemeriksaan, soal penahanan nanti itu kewenangan penyidik dengan melihat alasan secara objktif dan subjektif hasil pemeriksaan yang penting dia menyerahkan diri," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu 12 Desember 2020.

Yusri mengatakan penyidik kepolisian memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan Rizieq Shihab (HRS) harus menjalani penahanan atau tidak di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Datang ke Mapolda Metro Jaya, MRS Mengaku Tidak Melakukan Persiapan Khusus. HRS: Ditanya Kita Jawab

"Penahanan kan kewenangan dari penyidik, nanti penyidik melihat alasan objektif dan subjektifnya. Kita punya waktu 1 kali 24 jam. Nah nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan atau tidak," ujar Yusri.

Saat ini Rizieq tengah menjalani pemeriksaan bersama dengan penyidik dari Polda Metro Jaya usai mendapatkan hasil non reaktif dalam pemeriksaan cepat Covid-19 metode tes usap antigen.

Pimpinan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam itu menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Baca Juga: Menteri BUMN Targetkan Program Vaksin Mandiri Bisa Capai 75 Juta Orang

Rizieq Shihab mengaku dirinya tidak menyiapkan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan statusnya yang kini tersangka.

"Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," ujar Rizieq.

Kala ditanyai wartawan untuk persiapan penahanan, ia enggan menjawab meski kuasa hukumnya, yaitu Aziz Yanuar mengatakan Rizieq siap menjalani penahanan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tunggu Kehadiran Lima Tersangka Lain Pembuat Kerumunan Massa di Petamburan

"Itu nanti belakang, yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan," tutur Rizieq.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x