GALAMEDIA - Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris bernama Zulkarnaen (57) di Lampung.
Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Baca Juga: Terbongkar!! Ternyata Ini yang Ditanyakan Penyidik Polda Metro Saat Memeriksa Habib Rizieq
"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu, 12 Desember 2020 malam.
Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali 1 tahun 2001.
"Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," terang Argo dikutip dari Antara.
Baca Juga: LINK STREAMING Sinetron Ikatan Cinta di RCTI Malam Ini 12 Desember 2020, Jam Tayang Dipindahkan
Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.
Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.