Detik-detik Penangkapan Panglima Jamaah Islamiyah Buronan Bom Bali 1 oleh Densus 88 Antiteror

- 12 Desember 2020, 20:44 WIB
Pasukan Densus 88 Antiteror.
Pasukan Densus 88 Antiteror. /Dok. Polri./

GALAMEDIA - Setelah buron selama 19 tahun, pelaku yang diduga terlibat aksi Bom Bali 1 pada 2001 lalu akhirnya ditangkap Densus 88 Antiteror.

Terduga teroris itu bernama Zulkarnaen, pria berusia 57 tahun. "Telah dilakukan penangkapan terhadap DPO (buronan)," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu, 12 Desember 2020 malam.

Dikatakan Argo, Tim Densus 88 melakukan penangkapan terhadap Zulkarnaen secara hati-hati. "Penangkapan tanpa perlawanan," lanjut Argo.

Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta di RCTI Malam Ini 12 Desember 2020, Penonton Dijamin Baper

Diterangkan Argo, Zulkarnaen diketahui memiliki nama lain atau nama alias. Ia dikenal juga dengan nama Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman.

Menurut Argo, Zulkarnaen ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali I tahun 2001.

Baca Juga: Breaking News: Densus 88 Tangkap Panglima Jamaah Islamiyah Buronan Bom Bali 1

"Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," terang Argo dikutip dari Antara.

Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x