Habib Rizieq Ditahan Polda Metro Jaya, Wamenag Zainut Tauhid : Ikuti Saja Prosesnya

- 13 Desember 2020, 14:29 WIB
Habib Rizieq Shihab ditahan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Antara Foto/Hafidz Mubarak)
Habib Rizieq Shihab ditahan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Antara Foto/Hafidz Mubarak) /

GALAMEDIA - Habib Rizieq Shihab ditahan Polda Mentro Jaya, Minggu 13 Desember 2020.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi berharap penahanan tersebut tidak direspons secara berlebihan.

"Ikuti saja prosesnya, berdoa semoga kasus ini selesai dan semua pihak mendapat keadilan," kata Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020.

Baca Juga: Tiga Tersangka Kasus Kerumunan Di Petamburan Akhirnya Menyerahkan Diri

Zainut berharap, organisasi masyarakat Islam mengedepankan kebijaksanaan dalam dakwah menegakkan kebenaran (amar ma'ruf) dan mencegah keburukan (nahi munkar).

Menurutnya, saat ini ada yang menganggap amar ma'ruf dilakukan dengan cara lembut, bijak, dan penuh kedamaian sedangkan nahi munkar dilakukan dengan cara keras.

"Rasulullah mengajarkan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar itu harus dengan penuh kebijaksanaan, contoh yang baik dan berdiskusi dengan cara yang lebih baik," katanya Seperti dilansirkan Antara.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tanggapi Tewasnya Enam Laskar FPI, Ini Katanya

Zainut mengemukakan, peredaran ujaran kebencian dan berbagai macam hoaks, termasuk hoaks seputar isu keagamaan, di media sosial bisa melahirkan intoleransi.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x