Jaring 62 Pelanggar Prokes, Kasatpol PP Kota Bandung Ikut Push Up

- 15 Desember 2020, 08:01 WIB
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi ikut push up dengan pelanggar prokes.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi ikut push up dengan pelanggar prokes. /Humas Kota Bandung



GALAMEDIA - Hari keenam pelaksanaan operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat pasca penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kota Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring 62 pelanggar.

Para pelanggar tersebut terjaring di 3 lokasi dan kecamatan berbeda pada Senin 14 Desember 2020. Ketiga lokasi tersebut yaitu, Pasar Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Kiracondong.

Lokasi kedua di Pasar Jati dan Lapangan Lodaya Kecamatan Lengkong. Serta, Kantor Kecamatan Cibeunying Kaler di Jalan Cigadung Selatan No. 100C, Kelurahan Cigadung.

Baca Juga: Hindari Kebiasaan Mandi Bawa Handphone Kalau Tidak Mau Seperti Wanita Ini

“Hari ini operasi dilakukan di 2 lokasi operasi di pasar serta 1 lainnya di depan kantor kecamatan yang banyak dilalui warga,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi.

Saat meninjau operasi di depan Pasar Kiaracondong, Rasdian ikut menemani seorang pelanggar melakukan sanksi sosial berupa push up.

“Supaya badan tetap bugar dan mereka juga melihat bahwa olahraga seperti push up bisa menjaga kesehatan tubuh. Bukan semata-mata ingin memberikan hukuman saja. Biar mereka juga ingat bahwa masker itu keharusan dan kewajiban,” terang Rasdian.

Baca Juga: Pada Maret 2021 Ada Seleksi CPNS, Ini Daftar Gaji Bagi yang Lolos Jadi PNS

“Ada yang diberikan sanksi denda administratif. Masing-masing membayar Rp50 ribu. Jumlahnya, sebanyak 21 dari total 62 pelanggar,” lanjut Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Satuan Tugas (Satgas) Kota Bandung ini.

Total denda administratif yang terkumpul sebesar Rp1.050.000. Sisanya, diberikan sanksi berupa membersihkan lokasi operasi dan melafalkan Pancasila.

Sementara itu, Kepala Seksi Edukasi dan Pencegahan Satpol PP Kota Bandung,
Das’an Fathoni berharap, kegiatan operasi yang terus menerus dilakukan oleh petugas bisa meningkatkan kesadaran masyarakat.

Baca Juga: Kemensos Salurkan Bantuan BST Rp300 Ribu, Ini Syarat dan Cara mengeceknya

“Paling penting itu kesadaran warga menggunakan masker dan bukan karena takut sama petugasnya. Ingat selalu memakai masker kalau berada di luar rumah,” kata Das’an.

“Ingat selalu untuk menerapkan 3M dan 1T, mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” tambahnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x