Positivity Rate di Indonesia Kian Tinggi, Satgas Covid-19: Sangat Berbahaya

- 15 Desember 2020, 21:55 WIB
Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. /Pixabay/PIRO4D


GALAMEDIA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memaparkan tren kenaikan positivity rate di Tanah Air pada Desember ini menunjukkan sebaran virus corona di Indonesia masih sangat masif dan berbahaya.

Positivity rate atau rasio positif merupakan jumlah kasus positif dibandingkan dengan jumlah tes atau jumlah berapa orang yang positif dari seluruh orang yang diperiksa. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan ambang batas positivity rate sebesar 5 persen.

Sedangkan tren persentase positivity rate Indonesia sendiri menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, per 13 Desember 2020 meningkat hingga 18,10 persen.

"Tingginya positivity rate menunjukkan masih tingginya penularan yang berada di masyarakat, dan hal ini sangat berbahaya. Positivity rate yang tinggi hanya dapat ditekan melalui kepatuhan masyarakat dalam protokol kesehatan," terang Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 15 Desember 2020.

Baca Juga: Ridwan Kamil Serahkan Dokumen Pembentukan Kabupaten Bogor Barat ke Ditjen Otda

Wiku mengungkapkan, persentase positivity rate bulan ini lebih tinggi dibanding November yang berada di angka 13,81 persen.

Ia pun merinci, positivity rate pada Juni sebesar 12,17 persen, sementara Juli naik menjadi 13,75 persen, lantas Agustus melejit ke angka 16,17 persen, dan September naik menjadi 16,69 persen.

Wiku melanjutkan, positivity rate Indonesia mulai turun pada Oktober dengan jumlah 14,26 persen. Tapi kemudian naik lagi pada Desember ini.

"Angka ini sangat tinggi, bahkan lebih tinggi dari standar WHO yang di bawah 5 persen," kata dia.

Baca Juga: Warga Palestina di Yerusalem Timur Terusir Setelah 60 tahun: Tak Akan Pergi Kecuali ke Kuburan!

Oleh sebab itu, Wiku pun mengimbau agar pemerintah daerah tetap aktif menjalankan upaya testing, tracing dan, treatment (3T). Sementara masyarakat juga diharapkan tetap patuh menerapkan 3M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Ia meminta agar Pemda menindak tegas warga yang melanggar protokol kesehatan sesuai aturan dan denda yang berlaku. Wiku lantas mewanti-wanti masyarakat untuk tidak menghalang-halangi kerja petugas misalnya saat razia protokol kesehatan.

Baca Juga: ILC TVOne Nanti Malam Episode Perpisahan, Rizal Ramli: Penguasa Takut dengan Bayangannya Sendiri

"Kami meminta agar Pemda melakukan penegakan disiplin penegakan protokol kesehatan secara konsisten dan tanpa pandang bulu," pungkas Wiku.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x