Dari ibu-ibu hingga Aparatur Sipil Negara, 156 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Satpol PP

- 16 Desember 2020, 11:40 WIB
Satpol PP Provinsi Jabar bersama Satpol PP Kabupaten Indramayu melakukan Operasi Gabungan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 di Jl. Jendral Sudirman, Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Selasa 15 Desember 2020.
Satpol PP Provinsi Jabar bersama Satpol PP Kabupaten Indramayu melakukan Operasi Gabungan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 di Jl. Jendral Sudirman, Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Selasa 15 Desember 2020. / Febi/Humas Jabar

Pelanggar Protokol Kesehatan: Dari Lupa hingga Abai

Dalam Operasi Gabungan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 di Jl. Jendral Sudirman, Kabupaten Indramayu, Selasa (15/12/2020), terjaring 156 pelanggar protokol kesehatan.

Mayoritas diberikan sanksi ringan berupa teguran lisan maupun tulisan. Namun, ada juga sanksi sosial berupa push up atau menyebutkan Pancasila. Hukuman terakhir, dilakukan oleh Herliani (40), warga Lemahmekar.

Ia mengaku mengabaikan protokol kesehatan karena merasa keperluan yang dilakukannya tidak membutuhkan penggunaan masker.

Baca Juga: Naudzubillah, Tak Bawa Bekal Amal Saleh saat Masuk Kubur Bagai Menyebrangi Lautan Tanpa Perahu

"Saya mau beli telur, dekat (dari rumah), jadi tidak pakai (masker). Saya sebetulnya tahu edukasi memakai masker dan biasanya selalu pakai masker," ujar Herliani.

"Bagi saya efek jera ada, saya kaget dan gemetar," tambahnya.

Lain Herliani, lain juga Mutakin (42). Pria asal Cirebon pemilik salah satu dealer motor di Jl. Jendral Sudirman ini setiap pagi selalu mengirimkan broadcast pesan edukasi protokol kesehatan kepada karyawannya.

Di tempat usahanya, Mutakin juga sudah menyiapkan hand sanitizer dan tempat cuci tangan. Namun, ia lupa untuk melengkapi kursi dan alur keluar masuk dengan penanda jaga jarak.

Baca Juga: Saat Dilanda Kesulitan, Ini 3 Perkara yang Bisa Menghilangkannya

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x