Dari ibu-ibu hingga Aparatur Sipil Negara, 156 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Satpol PP

- 16 Desember 2020, 11:40 WIB
Satpol PP Provinsi Jabar bersama Satpol PP Kabupaten Indramayu melakukan Operasi Gabungan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 di Jl. Jendral Sudirman, Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Selasa 15 Desember 2020.
Satpol PP Provinsi Jabar bersama Satpol PP Kabupaten Indramayu melakukan Operasi Gabungan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 di Jl. Jendral Sudirman, Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Selasa 15 Desember 2020. / Febi/Humas Jabar

"Saya taat protokol kesehatan, bahkan kalau ada pengunjung yang tidak memakai masker juga saya ingatkan," kata Mutakin.

"Tapi memang kemarin tanda silang (penanda jaga jarak) sudah mengelupas dan belum diganti yang baru, saya lupa. Setelah ini saya janji akan langsung mengganti dengan yang baru," ucapnya.

Adapun pada metode patroli pengawasan pengelola usaha, teguran tertulis yang diberikan menjadi pedoman tertulis Satpol PP untuk melakukan pengecekan berikutnya.

Jika teguran tersebut ternyata tidak diindahkan, maka pelaku usaha akan mendapatkan sanksi yang lebih berat, hingga pencabutan izin usaha atau rekomendasi pencabutan izin usaha.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x