"Saya taat protokol kesehatan, bahkan kalau ada pengunjung yang tidak memakai masker juga saya ingatkan," kata Mutakin.
"Tapi memang kemarin tanda silang (penanda jaga jarak) sudah mengelupas dan belum diganti yang baru, saya lupa. Setelah ini saya janji akan langsung mengganti dengan yang baru," ucapnya.
Adapun pada metode patroli pengawasan pengelola usaha, teguran tertulis yang diberikan menjadi pedoman tertulis Satpol PP untuk melakukan pengecekan berikutnya.
Jika teguran tersebut ternyata tidak diindahkan, maka pelaku usaha akan mendapatkan sanksi yang lebih berat, hingga pencabutan izin usaha atau rekomendasi pencabutan izin usaha.***