Insiden Penembakan 6 Laskar FPI, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara: Bukti Baru Itu Ada

- 16 Desember 2020, 18:21 WIB
Prosesi pemakaman 6 korban penembakan polisi di Pondok Pesantren Agrokultural (Markaz Syariah FPI) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Prosesi pemakaman 6 korban penembakan polisi di Pondok Pesantren Agrokultural (Markaz Syariah FPI) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. /Twitter/@17agustus98/

GALAMEDIA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari banyak pihak terkait penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Disebutkan, mulai petugas Polda Metro Jaya, Jasa Marga, FPI, keluarga anggota Laskar Pembela Islam (LPI) yang meninggal, hingga sejumlah saksi lain.

Tak  hanya itu, lembaganya bahkan sudah tiga kali datang ke tempat kejadian perkara (TKP).

”Sudah melakukan olah lapangan tiga hari. Saya pada hari ketiga juga turun langsung,” ungkapnya dikutip Rabu 16 Desember 2020.

Menurut Damanik, peristiwa yang terjadi di jalan tol Jakarta–Cikampek itu merupakan tantangan besar.

Bukan hanya karena perbedaan kronologi yang disampaikan FPI dan Polda Metro Jaya. Namun, peristiwa itu juga menyita perhatian banyak pihak, termasuk Presiden Joko Widodo.

”Bapak Presiden sampai memberikan atensi khusus, memercayakan (kepada) Komnas HAM. Bagi kami itu satu tantangan yang berat,” imbuhnya.

Baca Juga: DEG-DEGAN Tahun 2020 Segera Habis, Kemnaker Optimistis Bantuan Subsidi Upah Tersalurkan

Damanik memastikan bahwa pihaknya akan melaksanakan tugas sesuai undang-undang.

”Kami harus mengungkap apa yang sebenar-benarnya. Bukan apa yang dimau pihak-pihak tertentu,” tegasnya.

Karena itu pula, kemarin pimpinan Polda Metro Jaya dan Jasa Marga didatangkan ke Komnas HAM.

Ia mengatakan, Fadil tiba di kantor Komnas HAM pukul 13.30. ”Dan kami sudah memintai keterangan. Pak Kapolda sangat kooperatif. Komnas HAM sangat mengapresiasi,” kata dia.

Namun, dia belum bersedia membuka materi yang ditanyakan kepada jenderal bintang dua Polri itu. Damanik berkilah, materi tersebut masih perlu diolah.

”Substansinya jangan ditanya dulu,” ujarnya.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Belum Cair, Begini Kabar Terakhir dari Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

Damanik menyebutkan, timnya masih bekerja. Menelusuri dan mendalami temuan-temuan yang mereka dapatkan. Termasuk mengecek berkali-kali.

”Sekarang yang penting Komnas HAM akan terus berjalan dengan tahapan investigasi,” tutur dia.

Bagi Komnas HAM, masih terlalu dini apabila mereka mengungkap temuan-temuan yang sudah diperoleh saat ini kepada publik. Sebab, belum ada kesimpulan dari data maupun informasi yang dimiliki Komnas HAM.

”Tidak mudah untuk kami katakan A atau B, hitam atau putih,” tegasnya.

Komnas HAM mendapat akses dari Kapolda Metro Jaya untuk memeriksa barang bukti yang dimiliki aparat kepolisian.

Baca Juga: Ungkap Alasannya, Menaker Ida Fauziyah Minta Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Bersabar

Berkaitan dengan CCTV di Km 49–72, Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur menyatakan sudah menyampaikan hal itu kepada Komnas HAM.

Dia hanya mengatakan bahwa CCTV yang banyak dipertanyakan itu tidak rusak. Total, kata Syukur, ada 277 CCTV di tol Jakarta–Cikampek. Baik jalur layang maupun jalur bawah.

”Yang kemarin (saat peristiwa terjadi, Red) memang kebetulan terganggu itu bukan CCTV-nya. CCTV-nya tetap berfungsi, tapi pengiriman datanya itu terganggu,” imbuhnya.

Apakah Jasa Marga punya rekaman insiden berdarah itu? Syukur menjawab tidak. ”Nggak ada rekaman,” kata dia singkat.

Baca Juga: Bansos Covid-19 Diduga Dicatut Rp 33 Ribu per Paket, MAKI Tuntut Juliari Batubara Dihukum Mati

Meski belum bisa membeber keterangan apa saja yang disampaikan Syukur, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan bahwa keterangan tersebut akan didalami lagi oleh instansinya.

”Kontribusi dari info yang diberikan pihak Jasa Marga akan menambah terangnya peristiwa,” ungkap dia.

Menurut Anam, Komnas HAM menemukan bukti yang bisa dilihat dan dipegang. Namun, dia tidak menyebutkan secara detail apa bukti tersebut.

Saat ditanya apakah bukti itu rekaman CCTV, dia enggan menjawabnya. ”Kalau rekaman CCTV hanya bisa dilihat, dipegang kan enggak bisa,” candanya.

Yang pasti, Komnas HAM merasa bersyukur sekali menemukan barang bukti tersebut. Sehingga diharapkan akan membuat kasus itu menjadi lebih terang.

”Itu yang kami inginkan,” tegasnya.

Baca Juga: Komnas HAM Surati Bareskrim Polri, Panggil Dokter Pengautopsi 6 Jenazah Laskar FPI

Dia juga mengatakan bahwa kasus tersebut sebenarnya kewenangan Komnas HAM. Bareskrim memang boleh ikut mengusut. Namun, kewenangan mengusut dugaan pelanggaran HAM hanya dimiliki Komnas HAM.

”Kami memiliki adegan sendiri, logika sendiri. Sesuai dengan hak asasi manusia,” ucapnya.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan, meski belum sampai pada kesimpulan, timnya sudah mendapat bukti baru.

”Bukti baru itu ada,” kata dia.

Menurut Beka, bukti tersebut akan membantu Komnas HAM mengungkap fakta peristiwa itu. Di antara bukti baru tersebut, lanjut Beka, ada proyektil peluru.

Semuanya masih akan didalami instansinya. Sesuai dengan keterangan yang disampaikan Damanik, Komnas HAM berhati-hati betul menyelidiki peristiwa yang melibatkan aparat kepolisian dan anggota LPI itu.

Baca Juga: Heboh DPRD DKI Walkout, Grace Natalie: Lebih Baik Dimusuhi Daripada Pakai Rompi Oranye

Terakhir Komnas HAM akan meminta keterangan dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo terkait autopsi enam jenazah laskar FPI.

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Pemanggilan itu dikatakannya ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah enam orang laskar FPI untuk memperdalam prosedur serta proses dan substansi autopsi yang dilakukan.

Keterangan itu disebutnya penting untuk tim yang sedang melakukan penyelidikan untuk membuat peristiwa itu terang benderang.

Baca Juga: Total Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Mencapai 19.248 Orang, Presiden Jokowi Gratiskan Vaksin Corona

Sebelumnya usai pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Reskrim Mabes Polri di Kantor Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya berjanji Polri akan transparan dan memberikan ruang untuk Komnas HAM melakukan penyelidikan.

"Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik," tutur Choirul Anam.

Ia pun berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa tersebut dan berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi atas peristiwa itu dapat memberikannya kepada Tim Penyelidikan Komnas HAM RI.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x