BLT Kemendikbud Rp 1 Juta untuk Siswa SMA, Jangan Sampai Ketinggalan, Mudah Cara Daftarnya

- 16 Desember 2020, 18:38 WIB
Ilustrasi BLT Kemendikbud PIP untuk siswa SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi.
Ilustrasi BLT Kemendikbud PIP untuk siswa SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi. /Pixabay/

GALAMEDIA - Pemerintah membuat Program Indonesia Pintar (PIP) untuk menunjang dunia pendidikan di Tanah Air.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, dunia pendidikan memang menjadi salah satu bidang yang perlu didukung agar anak sekolah bisa terus menikmati pembelajaran.

Tak cuma itu, PIP juga bertujuan mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN), dengan bantuan tunainya kepada para siswa sekolah.

Baca Juga: Insiden Penembakan 6 Laskar FPI, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara: Bukti Baru Itu Ada

Bantuan langsung tunai (BLT) Kemendikbud ini diberikan kepada anak usia sekolah yang masuk dalam kriteria keluarga miskin dan rentan miskin yang sedang mengikuti pendidikan formal maupun non formal.

Ada tiga tingkatan dalam pemberian BLT kemendikbud ini, yakni mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA dan pergurua tinggi. Besaran BLT yang diterima pun berbeda-beda.

BLT Kemendikbud ini juga bisa dinikmati oleh para pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan dapat dicairkan dalam bentuk dana tunai. Memiliki KIP menjadi salah satu persyaratan.

Baca Juga: Ingatkan Pentingnya 3M, Aa Gym: Jangan Menzalimi Diri Sendiri dan Orang Lain

Baca Juga: DEG-DEGAN Tahun 2020 Segera Habis, Kemnaker Optimistis Bantuan Subsidi Upah Tersalurkan

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x