Tak Ada Perayaan Malam Tahun Baru di Kabupaten Bandung

- 16 Desember 2020, 19:03 WIB
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha /Engkos Kosasih/

GALAMEDIA - Pemerintah menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun baru dari 2020 ke tahun 2021. Termasuk larangan merayakan tahun baru di obyek wisata.

Larangan itu untuk mencegah kerumunan warga saat perayaan tahun baru, sehingga diharapkan dapat mencegah penularan wabah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha mengatakan, perayaan tahun baru akan menciptakan kerumunan orang banyak, sehingga sangat potensial terjadi peningkatan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Menghina Polisi Lewat TikTok, Seorang IRT di Bogor Digiring ke Polda Metro Jaya

"Mengingat tingkat resiko penularan di Kabupaten Bandung masih fluktuatif antara resiko tinggi dan sedang, maka kita harus lebih waspada dalam penerapan prokes, terutama menghindari terjadinya kerumunan orang," kata Yosep kepada Galamedia, Rabu 16 Desember 2020.

Dengan demikian, katanya, masyarakat untuk memperhatikan himbauan Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga: Bikin Terperangah, Kekayaan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Kalah Jauh dari Putrinya

"Kemungkinan di Kabupaten Bandung tidak diperbolehkan adanya perayaan tahun baru. Hal ini didasarkan pada pertimbangan pentingnya upaya kita bersama untuk menerapkan prokes dengan ketat guna memutus rantai penyebaran Covid," katanya.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x