Anies Baswedan Patuhi Luhut Binsar Panjaitan, DKI Jakarta Terapkan WFH 75 Persen

- 16 Desember 2020, 20:22 WIB
Menko Marinvest Luhut Binsar Panjaitan.
Menko Marinvest Luhut Binsar Panjaitan. /Its.




GALAMEDIA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 75 persen berlaku pula untuk perusahaan swasta. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.

"Kita akan berlakukan nanti mulai tanggal 18 Desember rencananya, 25 persen bagi perkantoran yang bekerja di kantor, termasuk swasta," kata Riza di Balai Kota, Rabu 16 Desember 2020.

Riza sebelumnya juga sudah meminta perusahaan di Jakarta mematuhi kebijakan WFH. Langkah kebijakan itu sesuai dengan arahan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan.

Baca Juga: Heboh DPRD DKI Walkout, Grace Natalie: Lebih Baik Dimusuhi Daripada Pakai Rompi Oranye

Baca Juga: Heboh DPRD DKI Jakarta Walkout saat PSI Bicara, Tsamara Amany: Dimusuhi Satu Republik Pun Kami Siap!

Riza mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung kebijakan Luhut yang meminta agar memperketat kebijakan WFH.

Politikus Partai Gerindra itu menyebut, pihaknya akan memperketat pengawasan terkait kebijakan itu.

"Tentu semua ketentuan peraturan harus diawasi, dipantau, dan diberikan sanksi bagi yang melanggar," ungkapnya.

Baca Juga: Usai Diperiksa Polda Jabar, Ridwan Kamil Sampaikan Pesan kepada Habib Rizieq

Baca Juga: Dapat Tamparan Ridwan Kamil Soal Pengumpulan Massa FPI, Mahfud MD: Siap, Saya Bertanggungjawab

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperketat pemberlakukan sistem bekerja dari rumah hingga 75 persen mulai 18 Desember sampai 8 Januari 2021.

Luhut juga meminta Anies meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang yang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan. Pengetatan ini guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga: Bikin Terperangah, Kekayaan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Kalah Jauh dari Putrinya

Baca Juga: Terungkap Sudah, Ini Alasan Kapolda Metro Jaya 'Keras' Terhadap Ormas atau Kelompok Tertentu

Permintaan itu disampaikan Luhut, berkaca dari sejumlah lonjakan kasus Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang dan cuti bersama beberapa waktu lalu sebelumnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta, Chaidir sebelumnya juga mengatakan, sesuai arahan Luhut, proporsi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang bekerja di rumah akan ditingkatkan.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x