GALAMEDIA - Bupati Lebak Iti Octavia mengimbau pengurus dan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan agar tidak ke luar daerah guna mencegah penularan Covid-19.
"Kami berharap imbauan itu dapat ditaati oleh semua ormas keagamaan," kata Iti di Lebak,Banten, Kamis.
Pencegahan pandemi Covid-19 juga diterbitkan surat imbauan dengan tiga poin yang harus ditaati oleh para anggota maupun jamaah ormas keagamaan.
Saat ini, kata dia, jumlah ormas keagamaan di Kabupaten Lebak tercatat sebanyak 16.
Baca Juga: Instagram Tania Ayu Digeruduk Netizen Usai Kabar Polisi Amankan Artis TA di Kamar Hotel
Ketiga poin yang ditandatangani itu antara lain pertama ormas keagamaan agar tidak melakukan perjalanan maupun mobilisasi ke luar wilayah Kabupaten Lebak.
"Kami berharap mereka Jumat (18/12) tidak pergi ke Jakarta, karena akan terjadi kerumunan," katanya menjelaskan.
Ia juga mengatakan, poin kedua ormas keagamaan dapat menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah Kabupaten Lebak juga termasuk penggunaan media sosial yang bijak
Baca Juga: Diduga Jadi Ladang Pembiayaan Teroris, Kemenag Perketat Aturan Kotak Amal.