Pantun jadi Warisan Budaya Takbenda Sangat Penting untuk Penguatan Karakter Siswa

- 18 Desember 2020, 13:56 WIB
Ditjen Kebudayaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid.*
Ditjen Kebudayaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid.* /Forum Kajian Antropologi Indonesia/

GALAMEDIA - Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid mengatakan pantun penting untuk penguatan karakter siswa.

“Setelah ditetapkan Unesco sebagai Warisan Budaya Takbenda, kami ingin pantun semakin dikenal dan digunakan masyarakat. Terutama siswa karena pantun penting untuk penguatan karakter siswa,” ujar Hilmar dalam taklimat media di Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.

Baca Juga: Sahrul Gunawan Kabarkan Kondisi Terkininya: Dari Ruangan Sekecil Ini...

Sebelumnya, Unesco menetapkan pantun sebagai Warisan Budaya Tak benda pada tanggal 17 Desember 2020, tepatnya saat sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang diadakan secara daring.

Nominasi Pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO, setelah sebelumnya Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tanggal 12 Desember 2019.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Semua Rp1 Cetak Rekor Baru, 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama di 1212

Komite Intangible Cultural Heritage UNESCO menilai pantun memiliki arti penting bagi masyarakat bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang mejadi panduan moral. Pesan yang disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antar manusia.

Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta komunitas.

Baca Juga: Waspadai, Peredaran Narkoba di Sumedang Kini Sudah Bergeser ke Warung

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x