GALAMEDIA - Aksi 1812 berlangsung ricuh. Peserta aksi melakukan tindakan anarkis terhadap Anggota Kepolisian.
Polda Metro Jaya mengklaim dua orang polisi menjadi korban sabetan senjata tajam jenis samurai saat melakukan pembubaran massa di depan Gedung Gubernur DKI Jakarta.
"Dua orang anggota kami terkena sabetan senjata tajam saat bubarkan massa aksi," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, Jumat 18 Desember 2020.
Baca Juga: Wow, Tarif Selebgram Seksi TA Rp 75 Juta untuk Sehari Kencan
"Ditemukan senjata tajam. Anggota kami kena sabetan samurai," tambahnya.
Seperti diketahui, massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212 menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembebasan tersangka penghasutan Habib Rizieq Shihab (HRS) di depan Istana Presiden, Jakarta.
Sebelum kericuhan terjadi, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya mengamankan 155 orang diduga pendukung HRS yang hendak berunjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
"Sebanyak 155 sudah kita amankan," ujar Yusri.