GALAMEDIA - Pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) di sejumlah daerah, Jumat 18 Desember 2020, kembali turun ke jalan.
Aksi pun dilakukan di depan Mapolrestabes Makassar. Dalam aksi yang diikuti lebih dari 500 orang itu massa itu menyampaikan aspirasinya untuk pembebasan HRS dari balik jeruji besi Polda Metro Jaya.
Dalam pernyataannya, mereka mengaku telah mengutus rekannya untuk mengadu ke Mahkamah HAM Internasional belum lama ini terkait demi imam besarnya itu, yang dianggap penahanannya tidak adil.
“Kami tuntut juga itu dan teman Muhammadiyah telah membawa ke Mahkamah Internasional, dan sudah berangkat utusannya untuk mendaftar agar kasus ini dibawa ke Pengadilan HAM Mahkamah Internasional,” kata salah satu massa aksi, Abdullah usai bertemu dengan Kapolrestabes Makassar, Jumat 18 Desember 2020.
Baca Juga: Habib Luthfi Batalkan Acara Maulid Akbar Selawat usai Didatangi Ganjar Pranowo, Kapolda dan Pangdam
Dalam aksi yang dilakukan Alinasi Umat Sulsel itu, anak-anak hingga orang dewasa turut serta dalam aksi unjuk rasa. Adapula massa yang membentangkan spanduk dan menutup seluruh badan Jalan Ahmad Yani.
Massa aksi yang diperkirakan berjumlah ratusan orang itu juga membawa sebuah mobil operasional mereka, yang dijadikan sebagai mimbar orasi.
Massa aksi menuntut agar mengungkap kasus penembakan enam Laskar FPI yang tewas belum lama ini. Massa juga meminta kepada aparat untuk melakukan pemberhentian aksi kriminaliasi terhadap ulama, dan diskriminasi hukum.
Sejumlah aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar pun turun langsung mengawal aksi tersebut. Tak hanya itu, satu unit mobil water canon pun dikerahkan untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.
Baca Juga: Mau Masuk atau Keluar Yogyakarta Wajib Jalani Swab PCR di Bulan Ini
Diketahi sebelum aksi, mereka mulai berkumpul di Masjid RRI, Jalan Ahmad Yani menuju depan Polrestabes Makassar.
“Semua jemaah siap jadi penjamin agar HRS agar dibebaskan,” kata Koordinator Aliansi Umat Sulsel, Muh Nasrun.
Sementara itu Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak pembebasan HRS serta sejumlah tokoh dan ulama lainnya yang ditahan aparat kepolisian.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Presidium FUI DIY, Sukri Fadholi dalam aksi Jogja Bergerak untuk Keadilan dan Hak Asasi Manusia (HAM) di kawasan Titik Nol Km Yogyakarta.
Menurutnya, pembebasan HRS dkk penting dilakukan untuk menjaga iklim demokrasi Pancasila yang telah menjadi kesepakatan bangsa Indonesia.
Baca Juga: Aksi 1812 Berlangsung Ricuh: Dua Polisi Kena Sabetan Samurai, Kepala Demonstrans Bercucuran Darah
Desakan serupa juga disampaikan salah satu orator dari massa FUI DIY.
"Apa dosa dia (Rizieq) sehingga lebih berbahaya dari daripada Organisasi Papua Merdeka, koruptor, dan sebagainya? Ternyata sampai dengan detik ini tidak bisa menjawab," serunya.
Sementara anggota presidium FUI DIY, Azman Latif menyampaikan dukungan atas usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen, dengan melibatkan tim Komisi HAM Internasional, serta Mahkamah Internasional.
Mereka mendesak pengusutan tuntas insiden penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) secara obyektif, profesional, dan transparan.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Semua Rp1 Cetak Rekor Baru, 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama di 1212
"Siapa yang takut dengan pembentukan TGPF? Padahal ini akan mengungkap semuanya," kata pria yang juga Ketua Takmir Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta ini.
Aksi FUI kali ini menuntut penegakan hukum yang berkeadilan dan perlindungan HAM. Aksi ini dihadiri massa dari berbagai ormas keagamaan di DIY dan beberapa daerah dari luar kota.
Aksi damai tersebut diakhiri dengan salat asar berjemaah di kawasan titik Nol Km Yogyakarta sebelum akhirnya massa membubarkan diri.***