Istri Edhy Prabowo Dicekal Selama Enam Bulan ke depan Tidak Boleh ke Luar Negeri

- 18 Desember 2020, 20:40 WIB
Iis Edhy Prabowo
Iis Edhy Prabowo /Ziyan M Nasyit

I

GALAMEDIA - Istri tersangka Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi dicegah bepergian ke luar negeri oleh selama enam bulan kedepan mulai 4 Desember

Pencegahan terhadap anghota DPR RI itu dilakukan dalam penyidikan kasus korupsi oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 dengan tersangka Edhy dan kawan-kawan.

"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk melakukan pelarangan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 4 Desember 2020 terhadap beberapa orang saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan atas nama tersangka EP dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 18 Desember 2020.

Baca Juga: Ikut Aksi 1812 Emak-emak Nekat Semprot Polisi: Jelas Tak Ada Keadilan, Gimana Enggak Marah Rakyat!

Tiga orang lainnya yang dicegah, yaitu Direktur PT PLI Deden Deni P serta Neti Herawati dan Dipo Tjahjo P masing-masing dari unsur swasta.

"Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan pemeriksaan agar pada saat diperlukan untuk diagendakan pemeriksaan para saksi tersebut tidak sedang berada di luar negeri," ungkap Ali.

Selain Edhy, enam orang yang juga telah ditetapkan tersangka, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta.

Baca Juga: Soal Aksi 1812, Wagub DKI Jakarta: Demo Boleh, Tapi Mohon ...

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x