Ini Manfaat Bagi Orang Tua Peserta Jaminan Pensiun BPJamsostek

- 19 Desember 2020, 12:04 WIB
Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci, Tidar Yanto Haroen./Dok. BPJAMSOSTEK
Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci, Tidar Yanto Haroen./Dok. BPJAMSOSTEK /

GALAMEDIA – Pemerintah berusaha melindungi dan menjamin kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia. Salah satu cara yakni melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau yang akrab disebut BPJamsostek.

Jaminan sosial yang difasilitasinya, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Jaminan Pensiun (JP) bagi pegawai BUMN, BUMD, BUMDES, tenaga honorer hingga pegawai swasta.

Tentunya, melalui program jaminan sosialnya ini, bisa memberikan banyak manfaat yang dirasakan tidak hanya pekerja yang telah memasuki usia pensiun, tetapi juga manfaat yang bisa dirasakan oleh keluarganya.

Baca Juga: Heboh! Postingan Komika Coki Pardede Bikin Geger, Netizen: Di Akhirat Nanti Anda Dibalas

Hal itu, seperti bagi pasangan suami atau istri yang ditinggalkan, keturanan anak pertama hingga yang kedua bahkan kedua orang tua, yang akan diberikan jika peserta tersebut meninggal dunia.

Hal ini dkatakan Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Bandung Suci, Tidar Yanto Haroen, melalui siaran persnya yang diterima Galamedianews, Sabtu, 19 Desember 2020.

Menurutnya, manfaat jaminan pensiun yang bisa dirasakan hingga ke keluarga dari pekerja di program JP Manfaat Pensiun Orang Tua (JP-MPOT).

Baca Juga: Resep dan Cara Masak Udang Bakar Madu Ala Rumahan Dijamin Bikin Ketagihan

"Ya, Jaminan Pensiun (MPOT) ini dikhususkan bagi peserta yang telah meninggal dunia, tetapi tak memiliki pasangan dan keturunan yang bisa menerima manfaat dari Jaminan Pensiun," tutur Tidar.

"Satu-satunya ahli waris yang didaftarkan oleh peserta dalam program ini hanyalah orangtuanya. Maka, orangtua dari peserta tersebut berhak menerima manfaat Jaminan Pensiun sampai mereka wafat," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x