Cabor Squash Tetapkan 10 Nomor Dipertandingkan di Porprov Jabar 2022

- 19 Desember 2020, 14:47 WIB
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengprov PSI Jabar, yang digelar di Graha Tirta Siliwangi, Jln Lombok Bandung, Sabtu 19 Desember 2020. (Ris Imantoro/Galamedia)
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengprov PSI Jabar, yang digelar di Graha Tirta Siliwangi, Jln Lombok Bandung, Sabtu 19 Desember 2020. (Ris Imantoro/Galamedia) /


GALAMEDIA - Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Squash Indonesia (PSI) Jawa Barat menetapkan 10 nomor akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV 2022.

Kepastian ini merupakan keputusan dari Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengprov PSI Jabar, yang digelar di Graha Tirta Siliwangi, Jln Lombok Bandung, Sabtu 19 Desember 2020.

Baca Juga: Pesawat SilkAir Jakarta-Singapura Jatuh ke Sungai Musi, 104 Orang Tewas pada 19 Desember 1997

"Porprov 2022 untuk tuan rumah squash akan digelar di Kabupaten Bandung Barat dengan mempertandingkan 10 nomor. Ini lebih banyak dari Porprov sebelumnya, yang hanya mempertandingkan 8 nomor," ungkap Ketua Pengprov PSI Jabar, Daud Ahmad, di sela-sela kegiatan.

Daud mengatakan, dalam Porprov nanti pihaknya memberlakukan batasan usia. Dimana untuk perorangan tidak ada batasan usia, tapi untuk beregu 25 tahun ke bawah. Sedangkan untuk nomor ganda dibatasi usia 21 tahun ke bawah.

"Di squash ini ada dua nomor khusus baru daerah yang baru atau bisa dikatakan nomor jumbo dan itu kita batasi usianya 23 tahun ke bawah," jelasnya.

Baca Juga: Heboh! Postingan Komika Coki Pardede Bikin Geger, Netizen: Di Akhirat Nanti Anda Dibalas

Selain pembahasan Porprov, dalam Rakerda ini dibahas mengenai Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda). Dimana Popda Jabar ini akan digelar pada bulan Juli 2021 dan menjadi salah satu cabor eksibisi.

"Untuk Popda tahun depan kita diberi kesempatan untuk menjadi salah satu cabor eksibisi dan ini bisa memancing pembinaan squash di daerah," tegasnya.

Baca Juga: Innalillahi, Sahrul Gunawan Sampaikan Kabar Tak Sedap, Terbaring Gunakan Alat Bantu Pernapasan

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x