Berpotensi Timbulkan Kerumuman, 240 Permohonan Kegiatan Ditolak

- 21 Desember 2020, 08:20 WIB
WAKIL Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana, Kamis, 17 Desember 2020 malam, menyegel toko modern yang melanggar jam operasional seperti diatur dalam Perwal No. 73/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
WAKIL Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana, Kamis, 17 Desember 2020 malam, menyegel toko modern yang melanggar jam operasional seperti diatur dalam Perwal No. 73/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). /Hj. Ati Suprihatin

GALAMEDIA - Sebanyak 240 permohonan kegiatan diajukan selama Kota Bandung kembali masuk zona merah Covid-19 beberapa waktu lalu. Namun, untuk rekomendasi kegiatan tersebut ditolak karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Ada permohonan rekomendasi untuk kegiatan seminar, wisuda dan juga pernikahan," ungkap Kepala Dinas Kebakaran dam Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, Dadang Iriana, Sabtu 19 Desember 2020.

Setidaknya, kata Dadang, sejak Kota Bandung dinyatakan masuk zona merah kembali beberapa waktu lalu hingga Jumat (18/12), terdapat 240 pengajuan rekomendasi kegiatan. Namun, rekomendasi untuk kegiatan tersebut ditolak.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Lebak Banten Bertambah

"Ada wisuda yang akan menghadirkan 1.000 orang, dan pernikahan serta seminar yang akan diadakan di hotel-hotel, rekomendasinya kami tolak," ungkap Dadang.

Pihaknya, kata Dadang, memberikan pengertian pada pihak hotel-hotel. Mengingat saat ini Kota Bandung masuk kembali ke zona merah, maka kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan tidak diperbolehkan.

"Pihak hotel pun mengerti akan kondisi saat ini," terangnya.

Dikatakannya, Diskar PB ditunjuk sebagai Sekretariat Satgas Covid-19. Sehingga rekomendasi kegiatan dikeluarkan oleh sekretariat untuk s3lanjutnya ditandatangani Sektetaris Daerah selaku Ketua Harian Satgas Covid-19.

Baca Juga: Gara-gara Kunjungi Markas FPI, Kemlu RI Sebut Staf Diplomatik Jerman Dipulangkan ke Negaranya

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x