KPU Kabupaten Bandung Belum Menerima Informasi Resmi Soal Gugatan Paslon No Satu ke MK

- 21 Desember 2020, 12:50 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya /Engkos Kosasih

"Termasuk pelantikan pasca putusan MK sudah diatur. Jadi sudah ada schedulenya, sesuai dengan mekanisme saja," katanya.

Untuk menghadapi gugatan tersebut, Agus menyatakan, pihaknya akan menyiapkan dengan tim hukumnya, termasuk persiapan lainnya.

Pasca pelaksanaan Pilbup Bandung ini, ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk kembali kerutinitas atau kegiatan masing-masing.

"Tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Pilkada sudah usai. Kembali rukun dan kembali pada kegiatan ekonomi, kegiatan pendidikan seperti semula," katanya.

Baca Juga: Didatangi Pelanggan dengan Rekening Rp 8 Triliun, Ini yang Dilakukan Balenciaga demi Kylie Jenner

Agus mengatakan, setelah ada putusan dari MK, baru dilaksanakan tahapan berikutnya yaitu penetapan pasangan calon terpilih. "Setelah itu baru pelantikan dan domainnya ada di Kementerian Dalam Negeri," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x