Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Muspika Jember Melakukan Penyemprotan Disinfektan Skala Besar

- 21 Desember 2020, 21:32 WIB
Penyemprotan disinfektan oleh muspika Jember untuk memutus penyebaran Covid-19.
Penyemprotan disinfektan oleh muspika Jember untuk memutus penyebaran Covid-19. /Dok Kodim Jember

GALAMEDIA - Dalam rangka upaya memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Jember, Palang Merah Indonesia (PMI) Jember bersinergi dengan Muspika melakukan penyemprotan Disinfektan Skala besar, Senin 21 Desember 2020.

Untuk kali ini, Kecamatan Jenggawah mendapat giliran diguyur Disinfektan. Sejumlah personel Polsek, Satpol PP Kecamatan dan TNI dari Koramil 0824/25 Jenggawah mengawal pelaksanaan penyemprotan tersebut.

Beberapa desa yang menjadi sasaran penyemprotan diantaranya Desa Jengawah, Desa Kemuningsari, Desa Jatisari, Desa Cangkring dan Desa Kertonegoro.

Baca Juga: Bikin Air Mata Menetes, Ini Kata-kata mutiata yang Menggambarkan Sosok Ibu

Menurut Danramil 0824/25 Jenggawah, Kapten Inf Rochmanu, pelaksanaan penyemprotan tersebut dengan menyasar lokasi-lokasi yang menjadi cluster warga terpapar Covid 19.

Ini berguna untuk memutus rantai penyebarannya.

Sementara Dandim 0824/Jember, Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember menyatakan, penyemprotan skala besar tersebut merupakan bagian dari program Gugus Tugas Covid 19, dalam memutus rantai penyebaran Covid 19.

Baca Juga: Mengejutkan! Gibran Jawab Tudingan Terlibat Kasus Mensos: Kalau Mau Korupsi, Kenapa Baru Sekarang?

"Kita melakukan optimalisasi-optimalisasi upaya diantaranya meningkatkan intensitas operasi yustisi dan melakukan penyemprotan skala besar tersebut. Diharapkan Kabupaten Jember yang saat ini masuk daerah zona merah segera keluar ke zona orange atau kuning dan seterusnya," tegasnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x