Sepanjang 2020, Polri Klaim Tangkap 228 Tersangka Teroris

- 22 Desember 2020, 14:54 WIB
Tersangka teroris yang berhasil diamankan pihak kepolisian.
Tersangka teroris yang berhasil diamankan pihak kepolisian. /Dok. PMJ News/

GALAMEDIA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap sebanyak 228 tersangka kasus terorisme selama 2020.

"Sepanjang tahun 2020 Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka yang terbaru," jelas Kapolri Idham saat memaparkan Rilis Akhir Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 22 Desember 2020.

Baca Juga: Coba Melarikan diri Saat Ditangkap, DS Terpaksa Dilumpuhkan dengan Tembakan di Kakinya

Beberapa kasus terorisme yang menjadi sorotan adalah penangkapan 23 teroris kelompok Jamaah Islamiyah pada November-Desember 2020 yang dua di antaranya adalah Upik Lawanga dan Zulkarnain.

Dikutip dari Antara, Upik Lawanga tercatat telah menjadi buronan selama 14 tahun. Upik terlibat kasus Bom GOR Poso, Bom Tentena, Bom Pasar Sentral, dan sejumlah aksi teror lainnya dari tahun 2004 sampai 2006. Sementara Zulkarnain telah menjadi buronan selama 19 tahun.

Baca Juga: Tak Ingin Menghambat, Ini Juklak Perjalanan Transportasi Laut Selama Liburan Natal dan Tahun Baru

Mantan Kabareskrim Polri ini ini menyebut Zulkarnain terlibat dalam Bom Bali I, mahir dalam merakit bom berdaya ledak tinggi, merakit senjata api, dan memiliki kemampuan militer lainnya.

"Yang terbaru penangkapan teroris grup JI (Jamaah Islamiyah) atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnain yang telah menjadi DPO (daftar pencarian orang) bertahun-tahun ketika saya masih pangkat AKBP, saya sudah kejar mereka di Poso," tuturnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x