Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Gandeng Habib Luthfi, Tak Beri Peluang Kaum Intoleran

- 23 Desember 2020, 16:05 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. /Kodam Jaya/


GALAMEDIA - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman TNI siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menertibkan suasana dan menjaga kerukunan antar-umat beragama.

"Kami akan mempererat seluruh keyakinan agama dari berbagai macam agama yang dianut di Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga mereka merasa damai, tentram, bersatu menuju cita-cita Indonesia maju," ujarnya di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Rabu 23 Desember 2020.

Pangdam Jaya mengundang sejumlah tokoh agama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Setidaknya 65 tokoh agama dari berbagai kalangan, termasuk Habib Luthfi bin Yahya.

Selain itu, turut hadir pula Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dan Wakapolda Brigjen Pol Hendro Pandowo.

Dalam acara tersebut, para tokoh agama serta Dudung, Riza, maupun Hendro membacakan ikrar kebangsaan. Inti ikrar tersebut yakni tetap menjaga keutuhan negara dan menjalin kerukunan umat beragama.

Baca Juga: Heboh Markas Syariah di Megamendung Diusir, Habib Rizieq: Jangan Seenaknya Merampas Saja!

"Tidak akan memberikan peluang sejengkalpun kepada kaum intoleran," kata Habib Luthfi diikuti oleh para tokoh lainnya.

Usai acara, Luthfi mengapresiasi Pangdam Dudung yang berinisiatif menggelar silaturahmi. Menurutnya, perjumpaan tersebut bisa memperkuat kebhinekaan Indonesia.

"Dijauhkan satu hal yang mengakibatkan perpecahan di dalam bangsa yang sangat saya cintai. Semoga dengan acara siang hari ini, saya sangat mendukung prakarsa apa yang dilakukan oleh Pangdam Jaya," ujar Luthfi bin Yahya.

Baca Juga: Para Petani Sawit Ancam Bakal 'Serang' Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji mengatakan sesuai prinsip negara hukum, perlu tindakan tegas terhadap pelanggar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam berbagai keadaan dan kondisi yang membahayakan kehidupan bernegara, termasuk kelompok ekstrem radikal.

"Maka, pendekatan hukum menjadi prioritas terhadap siapa pun yang mengganggu stabilitas keamanan. Kolaborasi TNI-Polri memberi legitimasi bagi penanggulangan gangguan kamtibmas," kata Indriyanto, dilansir Antara.

Namun, katanya, bila kelompok-kelompok intoleran berpotensi memecah belah bangsa dan sudah mengganggu stabilitas dan kedaulatan negara (Sovereignty of State), maka sesuai konstitusi UU TNI maupun Polri wajib mempertahankan Kedaulatan NKRI dari siapa pun yang berpotensi mengganggu stabilitas dan kedaulatan negara.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x